|
Jakarta, Kompas - Pengusaha laundry and dry cleaning atau pencucian dan pencelupan jins di Sukabumi Selatan, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyanggupi direlokasi tahun 2010. Mereka bersedia membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sekitar kawasan industri tersebut, menutup sumur tanah, dan tidak menggunakan air tanah untuk kebutuhan industri dan bersedia direlokasi ke tempat yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan kesepakatan itu terungkap dalam sosialisasi rencana relokasi industri pencucian dan pencelupan jins antara Pemerintah Kota Jakarta Barat dengan 48 pengusaha pencucian dan pencelupan jins Sukabumi Selatan, Rabu (3/9) di Kantor Kelurahan Sukabumi Selatan. Sosialisasi itu dipimpin langsung Wali Kota Jakarta Barat Djoko Ramadhan. Menurut Djoko, sosialisasi ini dibuat untuk menjawab protes masyarakat atas kehadiran usaha tersebut yang telah membuat warga sekitar menderita selama belasan tahun karena air tercemar limbah, sumur tanah kering, dan polusi udara. ”Kami mendukung pemerintah menerapkan peraturan mengatasi permasalahan limbah laundry,” ujar Ketua Asosiasi Laundry dan Garmen Sukabumi Selatan Rozali MZ. Selain membangun IPAL, pengusaha juga bersedia membuat treatment untuk mengurangi limbah cair dari zat kimia yang digunakan saat pencucian dan pencelupan jins. Selain itu, mereka juga bersedia membuat treatment untuk mengurangi pencemaran udara akibat pembakaran kayu dan batu bara. Pemkot Jakarta Barat memberikan batas waktu hingga November kepada pengusaha untuk membersihkan lingkungan yang tercemar. Wali Kota Jakarta Barat mengancam akan menutup usaha laundry jika tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat itu. ”Kalau pengusaha tidak merealisasikan kesepakatan itu, saya akan tutup usahanya,” ujar Djoko tegas. Djoko mengakui kondisi di lokasi usaha itu tidak kondusif lagi untuk usaha laundry. ”Tetapi tidak mungkin kami menutup usaha tersebut saat ini juga karena ada 4.000-an lebih tenaga kerja yang hidup dari usaha itu,” kata Djoko. (PIN) Post Date : 04 September 2008 |