TANGERANG -- Puluhan warga Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menolak rencana proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir. Mereka mendatangi kantor desa untuk berunjuk rasa. "Akan jadi apa anak cucu kami jika pengolahannya tidak aman," kata Anwar, juru bicara pengunjuk rasa, di Kantor Desa Ciangir kemarin.
Anwar mengatakan selama ini belum pernah ada penjelasan secara resmi tentang teknologi akan digunakan untuk mengolah sampah Ciangir. Warga khawatir teknologi pengolahan itu justru berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. "Sampah identik dengan kotoran penyakit," katanya.
Menurut Anwar, penolakan itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa tidak semua warga Ciangir setuju terhadap proyek kerja sama antara pemerintah Jakarta dan Kabupaten Tangerang itu. "Berita yang muncul selama ini, seolah-olah 100 persen warga setuju dengan proyek ini," katanya. "Ini yang menjadi alasan kami untuk bersuara."
Ia mencontohkan sebelum Lebaran Idul Fitri lalu, warga dimintai tanda tangan demi uang Rp 25 ribu yang katanya untuk tunjangan hari raya (THR). "Waktu itu katanya THR ini dikasih sama salah satu kontraktor," kata Anwar. Warga saat itu setuju saja membubuhkan tanda tangannya. Namun belakangan warga khawatir tanda tangan yang diberikan tersebut disalahgunakan dengan dianggap sebagai bentuk persetujuan.
Kepala Desa Ciangir Suherdi mengatakan penjelasan teknis soal pengolahan sampah itu memang belum di lakukan pemerintah setempat. Dia tidak tahu alasannya. "Kami aparat desa hanya bisa menampung aspirasi dan menyampaikannya kepada dinas terkait," kata Suherdi.
Beberapa waktu sebelumnya, Suherdi sempat mengatakan dirinya menerima rencana proyek TPST karena mendapat jaminan dari Bupati Tangerang Ismet Iskandar. "Pak Bupati menjamin proyek ini ramah lingkungan dan tidak akan merugikan masyarakat," ujarnya. Joniansyah
Post Date : 26 Oktober 2009
|