|
BANDUNG, (PR). Penggunaan teknologi pengolahan sampah secara terpadu harus terwujud pada 2013 mendatang, sesuai Perda No. 2/2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung. Namun, target itu dimajukan lima tahun menjadi 2007-2008 karena terjadi musibah longsor sampah di TPA Leuwigajah dan sampah yang menggunung di Kota Bandung. Perda itu menegaskan, sampah di Kota Bandung harus diolah menggunakan teknologi, kata wakil Ketua Komisi B DPRD Bandung, H. Moch. Iqbal Abdul Karim, Selasa (4/7). Menanggapi rencana Pemrov Jabar untuk membuka kembali TPA Leuwigajah, Iqbal mengatakan, berdasarkan hitungan dalam perda itu, lahan milik Kota Bandung di TPA Leuwigajah hanya mampu menampung 3,8 juta m3 sampah. Sementara, apabila diestimasi produksi sampah per hari 6.000 m3, dalam setahun sudah mencapai 2,4 juta m3. Artinya, dalam kurun waktu 1,5 tahun, TPA itu sudah penuh. Pilihan Pemkot Bandung untuk mengolah sampah menjadi energi dan pupuk organik bisa menjawab pertimbangan dalam soal waktu. Dari sisi ekonomi, penggunaan teknologi pada pabrik pengolahan sampah memerlukan biaya besar. Kalau pemerintah pusat melihat hal ini sebagai momentum percontohan pengolahan sampah, dana tersebut harusnya tidak menjadi masalah, katanya. Kalau berhasil, lanjut Iqbal, hal itu akan diikuti kota/kab. lain,. Mengenai pengajuan dana Rp 7,8 miliar atau Rp 20 miliar oleh PD Kebersihan yang disampaikan Senin (3/7), Iqbal menilai, opsi untuk rehabilitasi dan revitalisasi armada pengangkut, alat berat, dan TPS lebih baik dilakukan sehingga tercipta optimalisasi pelayanan. Sementara itu, Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, nilai pengajuan dana dari PD Kebersihan itu hal yang lumrah. Itu sudah sesuai dengan perhitungan dan sesuai kebutuhan, katanya, usai pembukaan pameran Kriya Pesona Bandung di Graha Manggala Siliwangi, Selasa (4/7). Namun, lanjut Dada, pemenuhan kebutuhan dana itu harus dilihat dulu potensi PAD Kota Bandung. Kalau uangnya ada, sekarang juga diberikan. Karena kebutuhan truk sangat mendesak, katanya. (A-156/A-158) Post Date : 05 Juli 2006 |