Pengolahan Mandiri Dibatasi

Sumber:Kompas - 28 Januari 2010
Kategori:Air Minum

Jakarta, Kompas - DPRD DKI dan PAM Jaya mencapai kesepahaman mengenai perlunya pengaturan pengolahan air bersih oleh perusahaan selain PAM Jaya. Pengolahan air bersih secara mandiri masih diizinkan jika di wilayah itu, PAM Jaya tak mampu melayani dengan baik.

”Izin pengolahan air bersih secara mandiri oleh perusahaan besar di utara Jakarta masih dapat ditoleransi karena pasokan air dari mitra PAM Jaya belum mencukupi. Jika mitra PAM Jaya mampu memenuhinya, perusahaan itu harus mengurangi produksi airnya sampai tingkat paling rendah,” kata

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin seusai kunjungan kerja di Kantor PAM Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (27/1).

Menurut Nurdin, jika perusahaan besar dilarang mengolah air bersih secara mandiri tetapi pasokan dari mitra PAM Jaya masih kurang, pemerintah bertindak tidak adil. Air bersih diperlukan untuk menunjang aktivitas bisnis sehingga harus disediakan dengan segala cara.

Namun, kata Nurdin, pengolahan air bersih secara mandiri tak boleh dilakukan dengan alasan harga. Tarif air bersih yang tinggi bagi perusahaan besar diterapkan untuk memberikan subsidi bagi pelanggan kecil.

Dalam catatan Badan Regulator Pelayanan Air Minum, Perumahan Metro Marina, Apartemen Regata, Perumahan Pantai Indah Kapuk, Pelabuhan Tanjung Priok, Taman Impian Jaya Ancol, dan Plaza Indonesia sudah atau sedang membangun instalasi pengolahan air bersih secara mandiri.

Direktur Utama PAM Jaya Hariadi Priyohutomo mengatakan, pengolahan air bersih secara mandiri sebenarnya belum menjadi ancaman bagi kedua mitra PAM Jaya, Palyja dan Aetra.

Perusahaan atau pengembang yang diberi izin mengolah air secara mandiri terikat perjanjian untuk tetap berlangganan dan tidak mengurangi penggunaan air bersih dari mitra PAM Jaya.

Untuk kasus Ancol, kata Hariadi, izin pengolahan air diberikan tahun 2008 karena Thames PAM Jaya (TPJ) tak mampu memenuhi kebutuhan Ancol. Saat menggantikan TPJ tahun yang sama, Aetra mampu memasok 14.000 meter kubik per hari dan memenuhi kebutuhan Ancol.

”Izin pengolahan air bagi Ancol masih diberikan karena mereka membutuhkan air sampai 16.000 meter kubik per hari saat puncak musim liburan,” katanya. (ECA)



Post Date : 28 Januari 2010