Pengelolaan TPA Leuwigajah Pakai Teknologi

Sumber:Pikiran Rakyat - 22 November 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR).-Wakil Gubernur Jabar Numan Abdul Hakim mengatakan, refungsionalisasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Leuwigajah, Cimahi, akan dilakukan melalui tahapan dan kajian ilmiah. Penanganan sampah nantinya akan melibatkan teknologi. Numan Abdul Hakim mengatakan hal itu saat ditemui di Gedung Dapenpos, Jln. P.H.H. Mustopa Bandung, Rabu (21/11).

Numan meminta agar warga di sekitar lokasi TPA Leuwigajah tidak terprovokasi sehingga memprotes rencana penggunaan lahan itu kembali. Pemagaran lahan yang sekarang sudah dilakukan, tidak langsung dilanjutkan dengan refungsionalisasi lahan sebagai TPA karena masih akan ada tahapan kajian ilmiah.

Dijelaskan Numan, rencana refungsionalisasi TPA Leuwigajah dilakukan melalui beberapa tahapan. Pertama, membebaskan tanah yang dahulu terkena longsor dan termasuk dalam zona berbahaya. Tahapan itu sudah selesai dengan menggunakan anggaran Rp 50 miliar lebih.

Menurut Numan, sekarang sedang dilakukan kerja sama dengan pemkot/pemkab yang akan memanfaatkan lahan tersebut. Tahap selanjutnya adalah penanganan infrastruktur, antara lain dengan membangun pagar dan drainase. Selain itu, masih ada beberapa lahan yang baru akan dibebaskan setelah APBD Perubahan 2007, disetujui.

Setelah itu, baru kita akan memasuki tahapan ke arah penanganan yang tidak lagi menggunakan cara lama. Penanganannya itu dengan menggunakan teknologi atau kaidah ilmiah yang bagus, imbuhnya.

Kaidah yang akan dikaji secara ilmiah, lanjut Nu man, adalah mengenai teknologi pengolahan sampah yang tidak lagi sekadar open dumping seperti dulu yang telah mengakibatkan longsor. Air lindi atau limbah cair, serta gas metan yang muncul dari sampah, akan dikelola dan dimanfaatkan dalam bentuk lain supaya tidak berbahaya bagi masyarakat sekitar.

Difungsikan kalau menggunakan kaidah yang tidak berbahaya kan nggak apa-apa. Kata kuncinya, tidak boleh memfungsikan yang berbahaya. Kita harus memfungsikan dengan kaidah-kaidah yang benar, tukasnya.

Ditegaskan Wagub, bukan hanya masyarakat yang akan mengecam pemerintah jika pengolahan sampah yang nanti diterapkan membahayakan. Seluruh dunia juga akan mengecam karena saat ini perhatian terhadap lingkungan semakin meningkat akibat penurunan kualitas ekosistem secara global.

Bila TPA Leuwigajah tidak difungsikan kembali, ia pun mempertanyakan apakah masyarakat bersedia sampah dibiarkan saja di rumah masing-masing. Penentuan boleh atau tidak boleh bukan karena opini sebagian pihak, tapi sesuai kaidah ilmiah, ucapnya.

Ia mengharapkan Pemkot Cimahi bergerak lebih intensif untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang rencana itu.

Harus gentle

Ketua Paguyuban Wargi Peduli Lingkungan Widyo Utomo, mengatakan, Pemprov Jabar harus bersikap gentle dalam menjelaskan soal pemagaran di sekitar TPA Leuwigajah. Karena ia menilai sosialisasi yang selama ini dilakukan kepada masyarakat masih tidak jelas, sementara masyarakat Cibungur di Desa Batujajar Timur, Kec. Batujajar, Kab. Bandung Barat, masih trauma terhadap longsor TPA Leuwigajah yang menyebabkan banyak korban jiwa.

Jangan bilang ini untuk pemagaran. Tapi, harus gentle, penataan itu untuk apa. Jangan sampai masyarakat dibohongi. Karena sosialisasi yang selama ini dilakukan, hanya menyampaikan soal isi kotak dalam pagar. Tapi, yang di luar pagar sendiri, tidak pernah dibahas, ujarnya.

Untuk itu, kata Widyo, harus ada dialog secara formal antara pemerintah dan masyarakat, guna membahas kejelasan pemanfaatan TPA Leuwigajah ke depan. Dialog tersebut harus dipimpin langsung oleh para pengambil kebijakan. Bukan lagi oleh kepala desa atau camat seperti yang pernah dilakukan selama ini.

Selain itu, warga berharap DPRD Jabar segera turun ke masyarakat, guna menyerap berbagai aspirasi di lapangan. Menurut dia, warga tidak ingin terusir secara perlahan dari kampung halamannya.

Widyo menilai sikap warga Cibungur sudah jelas. Mereka tetap menolak difungsikannya kembali TPA Leuwigajah. Tapi jika pemerintah bersikeras, mereka menuntut direlokasi.

Kalau refungsi itu harga mati, ya opsi terakhir, kami minta relokasi sesuai dengan planologi. Itu merupakan hasil musyawarah kami. Kami minta relokasi yang bercermin ke penanganan masalah warga yang terkena projek Jembatan Layang Pasupati. Jadi, kalau refungsi harga mati, kami minta bedol desa, katanya. (A-136/A-160)



Post Date : 22 November 2007