Pengelolaan Sampah Terkendala Anggaran

Sumber:Koran Sindo - 08 Februari 2011
Kategori:Sampah Luar Jakarta

MEDAN(SINDO) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum siap menerapkan sanitary landfill atau sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Ketidaksiapan ini disebabkan terbatasnya anggaran.

“Anggarannya terlalu besar untuk menerapkan sistem itu.Tentunya APBD tidak mampu. Saat ini kami belum sanggup melakukannya,” jelas Sekda Kota Medan Syaiful Bahri kepada SINDO di ruang kerjanya, kemarin, tanpa merinci berapa anggaran yang dibutuhkan untuk menerapkan sistem itu. Begitu pun, lanjut Syaiful, sistem bukan berarti tidak mungkin dilakukan.“Bukan tidak bisa, tapi belum dilakukan.Kalau anggarannya ada, bisa saja dilakukan,” imbuhnya.

Tidak hanya Medan, kota lain juga kesulitan menerapkan sistem itu.Persoalannya sama,yaitu keterbatasan anggaran. Alasan ini jugalah yang menjadi dasar pemerintah pusat untuk membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional. Satu TPA nantinya bisa menampung sampah beberapadaerah. Untuk Medanbisa bersama Binjai dan Deliserdang. Lokasinya itu bergantung pada Pemprovsu, karena hal ini sudah menyangkut lintas daerah.

“Rencana pembuatan TPA regional itu dilanjutkan kembali.Ini akan lebih membantu, ”ungkapnya. Pembuatan TPA regional diharapkan dapat meringankan beban anggaran.TPA itu nantinya dikelola dengan maksimal yang ramah lingkungan. Penetapan kawasan itu disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Medan, Binjai, dan Deliserdang agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.

Masalahnya,TPA regional ini tidak berjalan akibat beberapa persoalan.“ Pertama, ini kewenangan Pemprov. Selain itu,ada daerah yang tidak setuju karena menganggap daerah lain buang sampah di daerahnya. Padahal ada kontribusi yang didapat, salah satunya retribusi. Ini kanbisa menambah PAD,”jelasnya. Selain itu, mereka berharap ada teknologi lain yang bisa pengolahan sampah menjadi TPA ramah lingkungan atau ada pihak yang ingin berinvestasi dalam bidang ini.

Yang terpenting saat ini adalah memecahkan persoalan persampahan di Kota Medan.Sebab,sistem open dumping tidak mungkin terus dilakukan. Begitu juga dengan perluasan TPA. Lokasi yang ada saat ini belum dikelola dengan maksimal dan tidak bisa dipertahankan karena belum ramah lingkungan. “Persoalan ini rumit,tapi asyik membicarakannya. Kondisinya sekarang ini centang-perenang. Inilah mulai dibahas banyak yang mau dibuat ke depan.

Menata semua infrastruktur, camat, dan lurah punya tanggung jawab masalah sampah,”pungkasnya. Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Medan,Ahmad Arief,mengatakan bahwa pengelolaan sampah sudah harus menjadi prioritas Pemko Medan.Persiapan untuk penerapan sanitary landfill seharusnyasudah dimulai tahun depan.

Sebab, sistem itu harus sudah dijalankan dua tahun lagi, sesuai UU No18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. “Pemko harus segera mencanangkannya. Dewan akan mengingatkan itu. Sebab, UU sudah mengatur tidak bisa lagi sistem yang sekarang ini diterapkan,” katanya. (reza shahab)



Post Date : 08 Februari 2011