|
MEDAN-Pengelolaan sampah di Sungai Deli dinilai masih buruk meski Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah berupaya melakukan pembersihan dengan mengoperasikan dua sampan atau rakit. “Pengelolaannya saya nilai belum diterjemahkan dengan baik oleh bawahan Wali Kota Medan.Pengelolaan sampah itu harus jelas bagaimana desain teknisnya dengan baik,” kata Jaya pengamat lingkungan Jaya Arjuna, di Medan,kemarin. Sebenarnya, kata dia, pembersihan Sungai Deli dengan mengaktifkan sampan atau rakit sudah sangat baik dan dapat meminimalisir sampah di bantaran sungai. Namun manajemen pengelolaannya masih kurang, sehingga masih perlu dibenahi. Menurut dia, agar pengelolaan sampah di Sungai Deli bisa lebih baik dibutuhkan desain teknis yang benar. Harus jelas berapa sampah yang dihasilkan setiap hari dari Sungai Deli dan berapa rakit dan petugas yang dibutuhkan. Setelah itu, pengelolaan sampah harus dilakukan secara baik. “Setiap sampah yang sudah dikutip dari bantaran Sungai Deli selanjutnya ditampung di TPA Terjun di Belawan. Selanjutnya sampah-sampah itu diangkut ke TPA Terjun,” ucapnya. Selain itu,Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus menetapkan batasan jalur hijau sungai, yakni sekitar 10-15 meter dari garis sempadan sungai.Batasan jalur hijau sungai yang sudah ditetapkan ini ke depan bisa dijadikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).. Langkah selanjutnya yang harus disempurnakan adalah tempat penampungan sementara (TPS) sampah di pinggiran sungai. Jika di intik kota disediakan TPS maka di pinggiran sungai juga perlu disediakan. Dengan begitu, masyarakat yang berada di bantaran sungai bisa mengumpulkan sampahnya di TPS. Sampan atau rakit sampah itu tinggal mengutipnya setiap hari dari TPS yang telah disediakan yang kemudian dikumpulkan ke hilir. “Konsepnya (sungai) sama dengan pengelolaan sampah di darat, makanya harus ada disediakan tempat pembuangan sampah sementara di beberapa lokasi di bantaran sungai. Dengan begitu pengelolaannya akan menjadi sempurna dan baik,”paparnya. Di tempat terpisah,Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar mengatakan bahwa pembersihan Sungai Deli terus dilakukan. Setiap hari pihaknya menyiagakan petugas dan sampan untuk membersihkan sungai tersebut. “Petugas kami tetap standby di sana. Ada dua sampan dengan empat petugas setiap hari.Mereka secara rutin membersihkan sampah yang ada di bantaran Sungai Deli, lalu kemudian sampah itu diangkut ke TPA,”kata Pardamean. Untuk menjaga kebesihan sungai, pihaknya juga menyiagakan dua sampan dan empat personel di Sungai Sikambing, serta enam sampan dan dua belas petugas di Sungai Sei Kera. Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum meminta Dinas Kebersihan meningkatkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat.Dinas Kebersihan harus mampu mewujudkan visi-misi Wali Kota Medan agar kota ini bebas sampah. Jangan sampai visi-misi itu sebatas program. Apabila pelayanan tidak maksimal, pihaknya berjanji menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Sampah yang diajukan Pemko. “Pemko ada mengajukan ranperda retribusi sampah.Saya tidak ingat berapa besar kenaikannya, tapi kami tidak akan terburu-buru untuk menyetujuinya selama belum ada peningkatan pelayanan,” ujarnya. Dia melihat hingga kini sampah masih ada dimana-mana. Tak hanya di sepanjang sungai, sampah banyak ditemukan di pinggir jalan. Padahal sebelumnya Dinas Kebersihan sudah meyakinkan DPRD bahwa tidak akan ada sampah lagi di ruas jalan. ”Kalau di jalan saja masih ada sampah,bagaimana pula di sungai? Hal itu harus diperhatikan Dinas Kebersihan agar program terealisasi sesuai target,” ucapnya. lia anggia nasution, jelia amelida Post Date : 15 Maret 2012 |