KLATEN (SI) – Pengelolaan sampah di Kabupaten Klaten dianjurkan untuk dilakukan oleh pihak swasta.Selama ini,pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah dianggap kurang efektif plus tak bisa mendatangkan pendapatan daerah secara signifikan.
Anggota Komisi III DPRD Klaten Agung Suryantoro mengatakan,pemerintah sebaiknya mulai mempertimbangkan untuk menyerahkan pengelolaan sampah pada pihak ketiga. Langkah ini bisa dilakukan lewat kerja sama investasi dengan pihak ketiga.
“Kalau diserahkan pada pihak ketiga terus pengelolaan jadi baik mengapa tidak,”ujarnya kemarin. Menurut dia,pemerintah harus rasional dalam mengatasi problemproblem yang dialami oleh pemerintah sendiri maupun masyarakat. Jika problem tersebut memang di luar kemampuan maka pemerintah diminta untuk tidak ragu meminta bantuan pihak lain.“Bekerja sama dengan pihak ketiga itu bukan aib.
Mereka adalah stakeholderyang bisa diajak untuk mengatasi problem pemerintah,”ujar Agung. BeberapadaerahdiJawa Tengah, menurut Agung,sudah cukup lama bekerja sama dengan investor swasta dalam pengelolaan sampah.Hasilnya, masalah sampah didaerah tersebut bisa teratasi bahkan bisa menambahpendapatanaslidaerahdari penjualan hasil olahan.
Pada proses awal, pemerintah memang perlu menginvestasikan dana dalam jumlah besar untuk pembelian mesin-mesin pengolah sampah. Namun, hal ini tidak menjadi masalah asal problem sampah bisa teratasi. “Tidak semua investasi pemerintah itu harus mendatangkan keuntungan. Investasi dalam bidang sampah ini kan wujud fungsi pelayanan pemerintah,”ujarnya.
Dia menandaskan,prospek bisnis pengelolaan sampah di KabupatenKlatensebenarnya cukupcerahdi masa depan. “Mesin pengolah sampah memang mahal. Kalau Semarang dulu beli sekitar Rp1–2 miliar per unit,”ujarnya. Kepala Badan Lingkungan Hidup Klaten Bambang Agoestiono mengatakan,wacana untuk menyerahkan pengelolaan sampah pada pihak swasta memang sedang dilakukan.
Namun, sampai saat ini belum ada investor yang menyatakan ketertarikan pada sektor pengolahan sampah di Klaten.“Benar,beberapa daerah memang sudah menyerahkan pengelolaan sampah pada pihak swasta dan berhasil. Tapi,kalau Klaten kokrasanya belumbisa,”ujarnya.
Senadadengan Agung,Bambang juga mengungkapkan bahwa bisnis pengelolaan sampah memang mempunyai prospek menguntungkan di masa depan. Saat ini,pendapatan dari retribusi sampah di Klaten mencapai lebih dari Rp100 juta per tahun. “Kalau dikelola oleh swasta, mungkin retribusi bisa sampai Rp500 juta, belum lagi ditambah dengan penjualan hasil olahan, misalnya kompos,”ujarnya. (mn latief)
Post Date : 12 Juni 2009
|