BEKASI, (PR).- Pengelolaan sampah di Kota Bekasi masih buruk, meski di sejumlah titik telah dilengkapi dengan mesin pengolahan. Hal itu tampak dari masih banyaknya pembakaran sampah pada tempat terbuka. Padahal, Kementerian Lingkungan Hidup menilai, pembakaran sampah di tempat terbuka selain mengganggu kesehatan juga tidak dianjurkan lagi.
Berdasarkan pemantauan "PR" di sejumlah titik, Selasa (2/3), masih banyak warga yang mengumpulkan sampahnya di lahan kosong, dengan alasan truk sampah tidak sampai ke perumahan. Sampah bernilai jual dipilih oleh sejumlah orang, yang ada di sekitar tempat penampungan sampah liar itu. Sisanya dibakar begitu saja, sehingga menyebabkan asap tebal dan bau menyengat.
Salah satu lahan yang digunakan untuk tempat penampungan sampah misalnya di Jln. Caman Raya, Jati Bening, Kota Bekasi. Di lokasi itu, selama beberapa hari ini tidak ada truk sampah yang mengambil sampah di lahan seluas hampir satu hektare.
Sampah yang dibuang itu merupakan dari perumahan sekitar Jati Bening. Menurut salah seorang pengangkut sampah Mamat (35), lahan itu milik seorang warga yang dipakai untuk penampungan sampah. "Habisnya tidak ada tempat pembuangan sampah," katanya.
Sampah yang menumpuk kata Mamat, hanya dibakar begitu saja. Bahkan, tanah di sekitar lahan pun jika diinjak terasa empuk seperti rawa. Karena lokasinya agak jauh dengan perumahan dan dekat jalan raya, aktivitas pembakaran pun tidak dikeluhkan warga.
Lokasi itu begitu jelas terlihat dari jalan, tetapi sekarang salah satu kios dibangun persis di depan jalan masuk lahan, sehingga tumpukan sampah tidak begitu terlihat dari jalan. Tidak hanya tukang angkut sampah perumahan yang membuang sampah ke lahan tersebut, beberapa kali petugas berseragam pun membawa gerobak ke lahan itu.
Tempat pembakaran
Berdasarkan penilaian awal Kementerian Negara Lingkungan Hidup pada Januari lalu, sistem pengelolaan sampah di Kota Bekasi masih buruk. Hal itu menurut anggota Tim Pemantau Adipura, Sanggul Rajagukguk, bisa dilihat dari masih banyaknya tempat pembakaran sampah terbuka di Kota Bekasi.
"Untuk ukuran kota besar seperti Kota Bekasi, itu merupakan pola penanganan sampah yang buruk. Sekarang sebenarnya sudah tidak boleh lagi sampah dibakar di tempat terbuka. Apalagi, mesin pengolahan sampah yang sederhana, sudah ada di Kota Bekasi. Kenapa masih memakai sistem pembakaran di tempat terbuka," ujarnya baru-baru ini.
Tidak hanya itu, sistem pemilahan sampah pun dinilai masih belum optimal. Hal itu terbukti dengan masih banyaknya sampah liar yang ada di Kota Bekasi.
Sanggul menjelaskan, di sejumlah tempat di Kota Bekasi telah disiapkan tempat pengolahan sampah skala kecil. Hanya saja, kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah masih belum terlihat, sehingga masih banyak sampah tertumpuk di sejumlah sudut.
Kabid Persampahan Dinas Kebersihan Kota Bekasi Abi Hurairah pun mengakui, jika masih sulit menertibkan tempat penampungan sampah ilegal yang saat ini berjumlah 67 titik. Kebiasaan warga membakar sampah juga masih sulit dihilangkan, sehingga pengolahan sampah kurang maksimal. (A-155)
Post Date : 03 Maret 2010
|