PANGKALAN BALAI(SI) – Pengelolaan sampah di Kabupaten Banyuasin terbilang buruk.Sebab,dari 15 kecamatan yang ada,hanya empat kecamatan atau sekitar 17,92% sampah yang baru dapat dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan Banyuasin Abu Hasan menjelaskan,minimnya peralatan, tenaga,dananggaranmenyebabkan sampah di Banyuasin sulit dikelola. Sementara,TPA Lubuk Karet yang menjadi satu-satunya andalan kini masih terkendala akses jalan. ”Upaya menjaga kebersihan dengan pengelolaan sampah memang belum optimal. Saat ini kapasitas sampah yang baru terangkut hanya berada di empat kecamatan,yakni Betung, Banyuasin III, Talang Kelapa, dan Banyuasin I,”ungkapnya kemarin. Dengan kemampuan peralatan terdiri atas 9 mobil sampah dan 300 tong sampah, masih sangat sedikit sampah yang dapat diangkut dan dibuangke TPA.Abumenganalogikan, jumlah penduduk di empat kecamatan itu sekitar 390.683 jiwa.
Di mana setiap 1 kepala keluarga (KK) menghasilkan 2 kg sampah/ hari, maka kapasitas sampah yang dihasilkan mencapai 156.273,20 kg/ hari. ”Kemampuan yang terangkut hanya 28.000/hari atau sekitar 17,92%. Sementara sisanya, tak mampu dikelola oleh dinas,” aku Abu. Di samping itu, kemampuan peralatan yang dimiliki dinas masih sangat minim. Selain sembilan mobil sampah, pihaknya juga memiliki satu buah motor sampah. ”Tapi, kondisi fisik mobil sampah sudah ada yang rusak,dengan tingkat optimalisasi pengangkutan yang tidak maksimal,”imbuhnya. Bahkan,untuk sampah yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3),juga belum ada perlakuan khusus.Untuk sampah rumah sakit, misalnya, saat ini belum diketahui apakah pihak RS memiliki pengelolaan sampah sendiri atau belum.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha pada Kantor Kebersihan dan Pertamanan Warman menambahkan, untuk menampung sampah dari empat kecamatan,Banyuasin hanya memiliki satu unit TPA. ”Dulu ada TPA di Sterio. Namun, sudah tidak bisa difungsikan.Lalu, sampah dibuang ke TPA di Lubuk Karet.Namun,sudah tiga bulan terakhir, akses jalan menuju TPA tidak bisa dilalui,”terang dia. Sebab, akses jalan terputus, di mana jalan rusak parah akibat hujan. Karena itu,sampah yang terangkut harus dibuang ke TPA di Kota Palembang. Pasalnya, guna membangun satu TPA memang harus memiliki anggaran yang tidak sedikit.
”Jika memedomani UU No 18/ 2008 tentang Pengelolaan Sampah, TPA sudah tidak bisa dibangun di tempat terbuka, tetapi harus juga mempersiapkan pengadaan pengelolaan. Nah,jika ditotalkan,minimal anggaran Rp10 miliar.Untuk tahun ini belum bisa untuk direalisasikan karena anggaran yang masih minim,”ujar Warman. Selain itu, jumlah petugas kebersihan yang dimiliki juga sangat minim.
”Jumlahnya baru 118 petugas, di mana terbagi ada yang kebersihan dan ada yang pertamanan, juga petugas yang menarik retribusi kebersihan. Dari 118, juga dibagi pada empat kecamatan yang ada tadi,”tukasnya. (tazmalinda)
Post Date : 19 Mei 2010
|