Pengelolaan Air Bersih Tanggung Jawab Pemkab

Sumber:Jurnal Nasional - 16 Januari 2013
Kategori:Air Minum
Wakil Presiden Boediono mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota yang didukung pemerintah pusat agar menjaga air bersih dan mengelola sanitasi air limbah demi menyediakan fasilitas mendasar masyarakat tersebut.
 
"Tapi tanggung jawab terbesar penyediaan dan pengelolaan air bersih dan limbah ada di tangan pemerintah kabupaten dan kota," kata Wapres saat membuka Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (WWEF) 2013 dilansir Antara di Jakarta, Selasa (15/1).
 
Hadir dalam acara itu antara lain, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama.
 
Wapres mengatakan sistem tata kelola pemerintahan daerah harus meliputi manajemen sumber air yang sebaik-baiknya. Wapres meminta agar pemerintah daerah bersedia bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam hal pemenuhan kebutuhan mendasar itu.
 
Boediono yakin kerja sama yang sinergis dan saling terbuka di mana masing-masing punya porsi akan melipatgandakan manfaat bagi masyarakat yang dituju.
 
Target Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs), lanjutnya, adalah komitmen Indonesia ke dalam negeri dan juga kepada dunia internasional bahwa Indonesia mampu mengangkat harkat dan martabat kehidupan manusia. Pada intinya, pemenuhan kebutuhan air bersih adalah sasaran utama.
 
Ditegaskan bahwa demi sama-sama memperkuat komitmen untuk memenuhi kebutuhan air dan sanitasi, kantor Wakil Presiden akan menampung masukan yang dihasilkan dalam simposium yang digelar dan akan melaksanakan koordinasi di antara menteri-menteri yang berwenang dan pemerintah daerah yang relevan terlibat.
 
Perihal kekurangan dana, Wapres memaklumi bahwa jika mengandalkan dana anggaran negara, maka pembangunan di daerah akan sulit berjalan.
 
Karena itu, Wapres mengajak para kepala daerah untuk kreatif dalam menjalin hubungan dengan pihak ketiga dalam skema public private partnership (PPP).
 
Boediono perhatian pada tingkat kesehatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang lebih dominan berada pada status kurang sehat dan sakit dibandingkan sehat.
 
Dalam catatannya, dari 335 perusahaan, maka 144 sehat sedangkan 105 kurang sehat dan 86 sakit.
 
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Syaiful menyampaikan dari 410 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) baru mengaliri air minum bersih untuk masyarakat perkotaan dan perdesaan masing-masing sekitar 41,88 persen dan 13,9 persen, sehingga secara keseluruhan baru mencapai 27 persen.
 
Sedangkan capaian proporsi akses penduduk terhadap sumber air minum terlindungi (akses aman) secara nasional sampai dengan tahun 2011 sebesar 55,04 persen. "Masih jauh dari target MDGs pada tahun 2015 nanti sebesar 68,87 persen," katanya. Luther Kembaren


Post Date : 16 Januari 2013