Pengelola TPA Tak Jelas

Sumber:Kompas - 13 Desember 2006
Kategori:Sampah Jakarta
Jakarta, Kompas - Pengelolaan tempat pembuangan akhir atau TPA sampah Bantar Gebang bakal tak jelas lagi. Masa kontrak PT Patriot Bekasi Bangkit, pengelola TPA Bantar Gebang, berakhir 31 Desember, tetapi Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi belum membentuk badan pengelola bersama.

Menurut Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Rama Boedi, Selasa (12/12) di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menginginkan TPA Bantar Gebang dikelola badan usaha bersama (BUB). Sebuah badan usaha milik daerah (BUMD), kata Rama Boedi, sudah disiapkan.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi justru belum mempersiapkan lembaga pengelolanya. Rencana Pemkot Bekasi membentuk BUMD pengolahan sampahyang akan berdampingan dengan BUMD Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi BUB pengelola TPA Bantar Gebangbelum dapat dipastikan bisa terbentuk tahun ini.

Sekretaris Daerah Pemkot Bekasi Tjandra Utama Efendi mengungkapkan, penunjukan pihak ketiga selaku operator TPA Bantar Gebang merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Pemkot Bekasi diakui masih menunggu inisiatif Pemprov DKI Jakarta untuk menentukan pengelola TPA Bantar Gebang pascakerja sama dengan PT PBB.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Bekasi HM Afandi mengungkapkan, hingga menjelang berakhirnya masa kerja sama tersebut, Pemkot Bekasi maupun Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengajukan calon pengelola TPA Bantar Gebang yang akan menggantikan PT PBB.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi Ismail Ibrahim menegaskan, seluruh kegiatan operasional TPA Bantar Gebang harus dihentikan apabila sampai akhir Desember belum ditunjuk pengelola TPA Bantar Gebang.

Sampah Jakarta Barat

Berdasarkan pantauan Kompas, Selasa (12/12) siang, sampah di pinggiran Kali Mookevart, Kali Sekretaris, dan Kali Grogol, Jakarta Barat, relatif sedikit. Di kawasan Jembatan Gantung, Kali Mookevart menuju Cengkareng Drain, sampah domestik tampak menumpuk.

"Di sini petugas tidak pernah mengangkat sampah, cuma mendorong sampah agar bergerak ke Cengkareng Drain. Dari Cengkareng Drain, arus air bergerak ke Pantai Kapuk," ungkap Sukardi (29), warga RT 07/RW 08, Kelurahan Kedaung, Kali Angke, yang ditemui di tepi Kali Mookevart, Jembatan Gantung.

Kekurangan TPS

Selain masalah pengelola TPA, DKI Jakarta juga mengalami kekurangan tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

Menurut Rama Boedi, DKI Jakarta hanya mempunyai sekitar 1.300 TPS yang tersebar di berbagai kelurahan. Jumlah itu, kata Rama, masih kurang sekitar 700 TPS untuk menampung semua sampah.

Kekurangan TPS itu membuat banyak sampah berserakan di mana-mana. (eca/cok/win)



Post Date : 13 Desember 2006