Pengangkutan Sampah Pakai Dana Kelurahan

Sumber:Koran Sindo - 18 Maret 2009
Kategori:Sampah Luar Jakarta

MEDAN(SINDO) – Kecamatan dan kelurahan di Kota Medan menggunakan dana patungan untuk membiayai pengangkutan sampah di luar jam operasi.Upaya ini dilakukan untuk menghindari penumpukan sampah yang kerap terjadi belakangan ini.

Penggunaan dana patungan ini merupakan bagian dari perintah Wali Kota Medan menjelang penilaian Adipura 2009 tahap II. Sebab, persoalan sampah masih menjadi problem yang paling menonjol. Selain itu, Dinas Kebersihan selaku penanggung jawab, tidak mampu menutupi dana operasional sampai di luar jam dinas. Para camat mengaku tidak mempermasalahkan perintah itu karena biaya operasional yang diperlukan tidak begitu besar.

”Perintah tugas ini tidak ada masalah sama kami karena bisa melibatkan kelurahan dan dana operasional yang ada sama kami. Sekali pengangkutan hanya Rp100.000. Ini hanya untuk dana operasional sopir, kernet, dan petugas pengakut lainnya.Sementara itu,untuk kendaraan dari Dinas Kebersihan,” tutur Camat Medan Timur Azwarlin saat ditemui SINDO di sela-sela acara Musrenbang Pemko Medan di Hotel Madani,Medan,kemarin. Azwarlin menambahkan, untuk meringankan beban, dana operasional ini ikut dibebankan kepada kelurahan.

Mereka harus membayar saat sampahnya diangkut di luar jam dinas.”Kami ada 11 kelurahan dengan kecamatan menjadi 12.Mungkin satu kelurahan seminggu satu kali angkat. Jadi, tidak begitu memberatkan. Artinya dengan kelurahan kami saling membantu atau patungan untuk meringankan beban ini. Dari mana kelurahan dapat dananya? Mereka bisa gunakan dana operasionalnya,” paparnya. Hal senada juga diucapkan Camat Medan Denai Edliati.

Untuk menutupi dana operasional pengakutan sampah, pihaknya melibatkan pihak kelurahan untuk membantu. ”Jadi, kelurahan yang giliran sampahnya diangkut, mereka membayar. Kalau dinilai berat, tentunya tidak. Kan tidak setiap hari,mungkin satu bulan dua kali atau sekali.Tidak setiap hari atau seminggu tiga kali. Bahkan, bisa juga sebulan hanya sekali. Pengangkutan ini kan bergilir dengan kelurahan atau kecamatan lain. Jadi, tidak ada masalah,”tuturnya.

Begitu juga yang dikatakan Camat Medan Tuntungan Ebenezer Karo-karo. Pihaknya tidak merasa diberatkan soal biaya tambahan itu.“Mereka (kelurahan) bisa gunakan dana operasional yang ada di kelurahannya.Kemudian, mereka bisa saja kena sebulan hanya sekali.Tidak seperti di kecamatan inti kota yang difokuskan pengangkutan sampahnya menjelang penilaian Adipura. Kami kan di pinggir,”ungkapnya. (reza shahab)



Post Date : 18 Maret 2009