MEDAN (SINDO) – DPRD Medan meminta Dinas Kebersihan Kota Medan harus menyelesaikan pengangkutan sampah pukul 08.00 WIB untuk pengangkutan trip pertama. Kota Medan diharapkan terlihat bersih saat aktivitas dimulai.
”Jam delapan harus sudah selesai. Jangan ada lagi tumpukan sampah di pinggir jalan.Kesannya Kota Medan kota jorok,” ucap anggota Komisi D DPRD Medan,Parlaungan Simanungsong,kemarin. Apabila personel yang kurang menjadi kendala di lapangan,Parlaungan tidak mempermasalahkan penambahan tenaga. Sebab, tujuannya untuk peningkatan kerja, sehingga idak ada keluhan masyarakat dalam masalah ini.
”Tambah saja personel sesuai dibutuhkan. Yang terpenting pengangkutan maksimal,”tambahnya. Politikus Partai Demokrat ini juga menjelaskan, selain penambahan personel,koordinasi dan komunikasi dengan aparat pemerintah, seperti camat, lurah, dan kepling, harus terus ditingkatkan. Sistem kerja tidak akan berjalan bila kerja samanya buruk.
Penambahan tenaga kerja juga menjadi sia-sia.Bila memungkinkan, Dinas Kebersihan, camat, lurah, dan kepling,turun langsung ke lapangan menyelesaikan masalah pengangkutan sampah. ”Tidak ada gunanya ditambah tenaga pengangkut kalau di lapangan kerja sendiri-sendiri.Sekecil apa pun persoalan,harus diselesaikan. Sebab, hal ini menyangkut pelayanan publik,”bebernya.
Dinas Kebersihan juga harus memperhatikan kesejahteraan petugas di lapangan.Instansi ini tidak boleh hanya menuntut kerja maksimal. Petugas akan bekerja sesuka hati bila kesejahteraannya dikesampingkan.” Perhatikan juga masalah honor atau gaji petugas itu.Tidak akan ada tanggung jawab kalau hanya disuruh kerja saja. Bila sudah dinaikkan sesuai standar, tapi kerja tidak bagus, bisa diberikan sanksi tegas, seperti pemberhentian,” ungkapnya.
Masalah lain yang perlu diperhatikan adalah keberadaan pemulung. Dinas kebersihan yang bertanggung jawab dalam masalah ini harus bisa menggeser posisi mereka ke tempat pembuangan akhir (TPA).Tidak ada lagi pemulung di tempat pembuangan sementara (TPS). Pasalnya, mereka kerap membuat sampah berserakan, baik di lingkungan maupun di TPS.
Sampah sudah yang berada di dalam wadah diserakkan ketika mencari sampah organik. ”Pemulung juga harus jadi perhatian. Sedikit banyak mereka menyebabkan sampah berserakan di jalan saat mencari sampah sisa kemasan air mineral dan sebagainya. Mereka cukup di TPA saja dan ini harus berani dilakukan,”tegasnya. Untuk mendukung kebijakan ini, masyarakat diminta memisahkan sampah organik dengan limbah mulai dari rumah.
Dengan begitu, pemulung tidak perlu harus mengais sampah milik masyarakat.” Imbau dan ingatkan terus masyarakat untuk memisahkan sampah sejak di rumah.Jangan di TPS atau TPA,”pintanya. Selain pemulung,persoalan keberadaan TPS liar harus diselesaikan. Kinerja Dinas Kebersihan,camat, lurah, dan kepling tidak maksimal apabila masalah ini tidak tuntas.” Saat ini sudah jauh lebih baik.
Tapi, perlu dimaksimalkan lagi,” pungkasnya. Sementara itu,Penjabat Kadis Kebersihan Kota Medan Sulaiman Harahap pesimistis pengangkutan sampah selesai 08.00 WIB. Sebab, pengangkutan sampah mulai beroperasi jam enam, sedangkan jarak tempuh cukup jauh,belum lagi persoalan nonteknis. Menurut dia, petugas tidak mungkin keluar pukul 05.00 WIB. Dia menambahkan,cepat tidaknya sampah selesai diangkut sebenarnya tidak menjadi masalah.
Yang penting, masyarakat tidak membuang sampah ketika pengangkut sudah pergi.Kalaupun membuang sampah, harus dalam wadah, bukan menyerakkannya di badan jalan.”Jam 09.00 WIB sudah cukup baik, tidak mungkin dimajukan meskipun tambah personel.Petugas juga tidak mungkin keluar lebih cepat,”tegasnya. Dia menambahkan, tenaga pengangkut sudah diusulkan.
Bila diterima, rencana ini kemungkinan direalisasikan 2011.Penambahan yang diajukan dari tenaga outsorcing sebanyak 500 orang. ”Begitu juga masalah TPS terus kami atasi,”bebernya. Mengenai masalah pemulung, Sulaiman enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan, untuk pemulung lain kesempatan saja dibicarakan. “Nantilah saya jelaskan. Jangan sekarang,”bebenrya. (reza shahab)
Post Date : 01 Oktober 2010
|