|
MALANG - Menggenjot kebersihan pasar ternyata bukan pekerjaan ringan. Itu karena melibatkan banyak pihak dalam menata kebersihan tempat bertemunya penjual dan pembeli tersebut. Seperti Dinas Pasar, Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Anggota komisi C DPRD Kota Malang Helmi Teguh Yuana mengatakan, untuk meningkatkan kebersihan pasar diperlukan one man, one plan, one Management (satu orang, satu rencana, dan satu manajemen) agar tidak tumpah tindih. Sebab, selama ini, instansi-instansi yang berkompeten sering tumpang tindih dalam bekerja. "Misalnya soal kebersihan. Dinas Kebersihan dan Dinas Pasar sepertinya kurang koordinasi," kata Helmi. Padahal sesuai tupoksi, Dinas Pasar bertanggung jawab terhadap kebersihan di dalam pasar, sedangkan Dinas Kebersihan bertugas mengangkut sampah pasar yang telah dikumpulkan di TPS. "Saya sering mendengar sampah yang ada di dalam pasar sering tidak diangkut oleh petugas kebersihan pasar," katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, pada penilaian tahap pertama yang dilakukan Tim Adipura, rapor kebersihan pasar masih merah. Pasar dinilai belum memperhatikan kebersihan lingkungan sehingga tampak kumuh. Banyak sampah tercecer di pinggir-pinggir pasar yang membuat pemandangan dan bau tak sedap. Sering juga sampah diangkut, namun waktunya tidak sesuai dengan jadwal pengambilan sampah yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan, sehingga sampah itu sering ngendon di TPS. Akibatnya, bau busuk sampah itu menciptakan suasana yang tidak nyaman di sekitar pasar. Permasalahan di pasar tak hanya soal kebersihan saja. Penataan parkir yang melibatkan Dinas Perhubungan juga perlu dibenahi. Sebab, parkir di pasar juga menyumbangkan keruwetan di sekitar pasar. Hal ini disebabkan tidak adanya lahan parkir yang representatif untuk kendaraan-kendaraan tersebut. Akibatnya banyak kendaraan yang di parkir di pinggir jalan. Dengan begitu keruwetan itu juga akan menjadikan sulit untuk menertibkan kebersihan. Yang tak kalah seriusnya adalah masalah PKL di sekitar pasar. Sejatinya, PKL ini adalah tanggung jawab Satpol PP, namun, kalau PKL itu berada di pinggir-pinggir pasar, maka timbul kesan PKL itu diberi izin oleh Dinas Pasar. Akibatnya satpol merasa tidak enak hati untuk mengobrak mereka. Padahal keberadaan PKL ini juga menyumbangkan sampah di sekitar pasar. Kepala Satpol PP Kota Malang Diana Ina menegaskan, untuk menertibkan PKL, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak terkait. Sebab, kalau hanya dilakukan oleh satpol maka hasilnya hanya sesaat. "Kalau ingin menertibkan PKL jangan separo-separo. Harus total," katanya. Mengapa demikian? Menurut Diana, dari banyak pengalaman yag pernah dia temui, ada beberapa PKL yang mengaku keberadaannya di tempat larangan berjualan itu telah mendapat izin dari pihak-pihak tertentu." Ya kalau ingin tertib jangan ada PKL yang dilindungi," ujarnya. (lid) Post Date : 06 Februari 2006 |