Pencuri Air Dipidanakan

Sumber:Kompas - 15 September 2008
Kategori:Air Minum

Jakarta, Kompas - PT PAM Jaya dan kedua perusahaan operatornya, PT PAM Lyonaise Jaya dan PT Aetra Air Jakarta, terus memburu dan membongkar jaringan pencuri air bersih di Jakarta. Para koordinator pencurian air dipidanakan dan beberapa di antara mereka sudah divonis penjara oleh pengadilan.

Direktur Utama PT PAM Jaya Hariadi Priyohutomo, Sabtu (13/9) di Jakarta Pusat, mengatakan, upaya menyeret para pencuri air ke pengadilan terpaksa dilakukan untuk memberi efek jera. Selain merugikan provinsi sampai miliaran rupiah, para pencuri air itu juga merugikan pelanggan resmi PAM Jaya karena mereka tidak mendapatkan pasokan air yang semestinya.

”Sampai saat ini sudah ada tiga mantan pegawai PT PAM Jaya yang dihukum tiga sampai empat bulan penjara karena menjadi koordinator pencurian air,” kata Hariadi.

Modus pencurian air sangat bervariasi. Namun, pencurian yang paling merugikan adalah dengan menyambung pipa utama operator PAM di tepi jalan, dialirkan dengan pipa lain ke suatu kawasan, kemudian didistribusikan ke rumah-rumah.

Pencurian semacam itu dikoordinasi oleh orang yang mengerti sistem perpipaan. Selain memungut biaya pemasangan, koordinator pencurian air juga memungut iuran bulanan dan tidak pernah disetorkan kepada PT PAM Jaya atau PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).

Tim antipencurian air PT Palyja dan Polda Metro Jaya pernah membongkar pencurian air dengan modus serupa di daerah Kapuk Sawah, Penjagalan, Jakarta Barat, pada awal 2008. Kasus itu sudah dilimpahkan ke pengadilan dan koordinator pencurian divonis hukuman delapan bulan penjara, akhir Agustus lalu.

Sambungan ilegal

Menurut Kepala Humas PT Palyja Meyritha Maryanie, sepanjang 2008 sudah merazia sambungan ilegal, baik yang dilakukan pelanggan sendiri maupun nonpelanggan. Hasilnya, 870 pelanggan tertangkap melakukan sambungan ilegal sebelum meteran rumah dan 600 nonpelanggan melakukan sambungan liar.

Pihaknya sudah menyerahkan 11 kasus pencurian air kepada polisi, tetapi baru dua kasus yang sudah divonis pengadilan. Meyritha berharap para pencuri air, terutama para koordinatornya, segera diproses secara hukum dan divonis agar jera.

Operasi antipencurian juga diintensifkan PT Aetra. Dalam satu bulan ada tiga sampai empat kali operasi pembongkaran jaringan pipa ilegal yang dipasang kelompok pencuri air bersih.

Menurut Manajer Humas PT Aetra Devy A Yheanne, pencurian air di wilayahnya bukan hanya untuk kepentingan rumah tangga, tetapi juga untuk kepentingan usaha. Dalam operasi terakhir, tim PT Aetra menemukan pencurian air dengan kapasitas 100 liter per detik untuk memasok air bagi lima tempat pencucian mobil di Warakas, Jakarta Utara. (ECA)



Post Date : 15 September 2008