|
PANGKALPINANG - Keberadaan sumber air baku bila tidak dikendalikan mulai sekarang dari bahaya pencemaran limbah, dikhawatirkan akan mengancam kehidupan masa depan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bila tidak ada pengendalian itu, maka sangat dimungkinkan terjadi pembunuhan missal kepada seluruh penduduk di Babel. Untuk itu perlu pengaturan limbah tidak mencemari sumber air baku, kata Purnomo konsultan Indonesia Water Supply And Sanitation Policy and Action Planning Project (Waspola) kepada Bangka Pos Group di Pangkalpinang, Minggu (17/7). Menurut Purnomo selama tujuh bulan, terhitung Juli 2005 hingga Januari 2006 bersama-sama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkalpinag, Pemkab Bangka Selatan dan Pemkab Bangka Barat akan menyusun dokumen Investasi air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL). Di Babel terlihat banyak kasus pencemaran terhadap sumber air baku dan problem terkait dengan teknologi pengolahan air. Sehingga menjadikan sutau indicator, bahwa di Pemprov Babel menjadi prioritas kemitraan, ujar Purnomo.Bahkan kata Purnomo, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Australian Government (AusAID) dan Water and Sanitation Program (WSP) hanya membantu konsep, desain dan prinsip mendorong, bagaimana dokumen investasi terjadi dan bagaimana regulasi daerah bisa mendorong keterlibatan semua pihak untuk bertanggungjawab pada pencapaian pemenuhan layanan AMPL bagi masyarakt babel yang belum memperoleh cakupan layanan air minum dan penyehatan lingkungan . Akan mendorong terjadinya adopsi kebijakan di daerah dalam bentuk rencana strategis (renstra), aturan regulasi maupun hal yang bisa mendorong partisipasi publik untuk percepatan pelayanan ini ditanggung secara bersama,ungkapnya.Lebih lanjut Purnomo mengemukakan, bahwa program ini atas dasar minat daerah, dan berdasarkan list secara nasional, daerah yang secara potensial dan berminat dan menunjukan indikator kesungguhan. Provinsi Babel terpilih sebagai salah satu daerah mitra, termasuk Pangkalpinang, Bangka Selatan dan Bangka Barat mendapat proses kemitraan lebih awal, jelas Purnomo. Dilanjutkannya, tindak lanjut dari dokumen dan kesiapan deregulasi daerah, maka pada akhir Januari 2006 akan diadakan publik ekspos secara nasional bersama pemerintah pusat dan pendonor diharapkan menjadi komitmen baik penganggaran dari pusat maupun dari donor-donor serta partisipasi anggaran daerah,katanya.Sehingga menurut Purnomo, indikator dasar secara nasional ada kebutuhan pemenuhan cakupan AMPL secara nasional menuju target Indonesia sehat 2015. (rya) Post Date : 19 Juli 2005 |