Pencemaran di TPSA Menurun

Sumber:Pikiran Rakyat - 21 Oktober 2009
Kategori:Sampah Luar Jakarta

TINGKAT pencemaran di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bantar Gebang menurun. Kondisi tersebut utamanya terjadi setelah diterapkan sistem clean development mechanism (CDM) yang ramah lingkungan menggantikan sistem open dumping.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, dari sejumlah parameter yang diukur, sebagian besar kondisi pencemaran telah berada di bawah ambang batas, berbeda dengan ketika masih diterapkan sistem open dumping.

"Ada empat parameter penunjuk kadar pencemaran di TPSA yakni PH, BoD, CoD, dan limbah B3. Untuk pencemaran air sungai terdapat enam belas parameter pantauan. Hasilnya, sebagian besar sudah berada di bawah ambang batas," kata Kepala BPLH Kota Bekasi, Dudy Setiabudhi, Selasa (20/10).

Ia menjelaskan, pemeriksaan pencemaran lingkungan tersebut telah dilakukan berkali-kali dalam setahun terakhir ini. Hal itu dilakukan untuk memantau kondisi lingkungan di sekitar TPSA tersebut. Apalagi, selama ini konotasi TPSA selalu identik dengan sesuatu yang kotor dan tercemar.

"Dengan sistem pengolahan yang baik, setidaknya kita bisa mengurangi pencemaran di sekitar TPSA Bantar Gebang," ungkapnya.

Pengawasan juga dilakukan berdasarkan keluhan sejumlah warga yang mengaku merasa khawatir terhadap pencemaran air dan udara di sekitar TPSA. Apalagi, di sekitar TPSA itu terdapat tiga sungai yang melintasi permukiman penduduk.

"Mereka sangat rentan terhadap polusi air jika pengawasan terhadap pencemaran di TPSA itu kendor," tambahnya.

Pencemaran tersebut, kata Dudy, berasal dari limbah sampah, limbah cair oleh sejumlah perusahaan yang dilakukan diam-diam, serta limbah rumah tangga. Sebab, di wilayah itu masih banyak pula pengusaha "nakal" serta masyarakat yang belum peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Meski belum begitu optimal, setidaknya ada penurunan jumlah limbah yang mencemari sungai di sekitar TPSA Bantar Gebang. Pihaknya telah menginstruksikan kepada semua perusahaan untuk mengolah limbah mereka sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, bahan berbahaya dalam limbah tidak ikut masuk ke sungai.

"Kami meminta kesadaran dari pengelola industri untuk melakukan pengolahan limbah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai," tuturnya. (Kismi Dwi Astuti/"PR")



Post Date : 21 Oktober 2009