|
JAKARTA - Pencemaran air tanah di wilayah DKI Jakarta semakin parah. Hal ini membuat air ledeng dan air sumur bor tidak memenuhi syarat air minum. Tingginya pencemaran air mengakibatkan bakteri patogen, seperti E coli, masih terdapat dalam air ledeng. Hal itu diungkapkan Direktur Penyehatan Air dan Sanitasi Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (PPMPL) Hening Darpito kepada Pembaruan, Rabu (13/4), di Jakarta. Menurut dia, khusus untuk air ledeng, sumber air atau air bakunya semakin berat. Penyebabnya, jelas dia, bahan pencemar yang mengontaminasi air tanah tidak hanya bahan anorganik seperti plastik, tetapi juga bahan organik yang bila diurai mikroorganisme akan larut dalam air. Akibatnya, pengolahan air baku semakin sulit. Di sisi lain, pihak pengelola air ledeng masih menggunakan pengolahan air tanah konvensional, seperti pemakaian tawas, kapur, dan kaporit. Kaporit, sambungnya, merupakan senyawa akhir yang ditambahkan pada air ledeng yang berfungsi untuk membunuh bakteri. Tetapi kaporit tidak 100 persen membunuh bakteri sehingga masih ada bakteri sekitar lima persen. Karena itu, dalam pendistribusian air ledeng ke rumah tangga, harus ada sisa kaporit (khlor) untuk membunuh bakteri patogen di sepanjang pipa yang dilalui air ledeng dari sumbernya sampai ke rumah tangga. Namun, tuturnya, karena tingginya pencemaran, kadar klor menjadi nol sebelum air sampai ke rumah tangga. Inilah yang membuat air ledeng masih mengandung bakteri patogen. "Agar air bebas dari patogen, diperlukan karbon aktif karena kalau hanya menggunakan tawas sudah tidak mampu lagi menghilangkan molekul bahan pencemar. Tetapi hal ini menambah biaya dan jarang dilakukan pengelola air ledeng. Akibatnya, beban masyarakat bertambah karena ada yang terpaksa memakai air minum dalam kemasan yang harganya tidak murah atau masyarakat masih harus merebus air minum sekitar 10 menit sekalipun sudah mendidih. Karena kalau hanya mendidih saja, kemungkinan bakteri patogen masih ada pada air minum," papar Hening. (N-4) Post Date : 14 April 2005 |