Penawaran TPA di Bantar Gebang Rp1,1 triliun

Sumber:Bisnis Indonesia - 27 Oktober 2008
Kategori:Sampah Jakarta

JAKARTA: Penawaran nilai investasi pengelolaan tempat sampah akhir (TPA) di Bantar Gebang dari lima perusahaan penawar tertinggi mencapai angka Rp1,1 triliun dari perkiraan investasi sebesar Rp700 miliar.

Sementara itu, untuk penawaran nilai tipping fee yang diajukan kelima perusahaan itu rata-rata Rp100.000-Rp300.000 per ton dengan masa kontrak selama 15 tahun. Adapun kemampuan yang ditawarkan DKI sebelumnya senilai Rp103.000 per ton.

Ketua lelang investasi Ahmad Latief mengatakan nilai penawaran yang diajukan kelima perusahaan itu akan diperhitungkan sebagai penilaian akhir calon pemenang lelang.

Terkait dengan nilai penawaran yang melebihi estimasi Pemprov DKI, menurutnya akan disesuaikan dengan sistem teknologi yang ditawarkan. Artinya, jika teknologi yang ditawarkan merupakan teknologi tinggi yang memang menggunakan biaya besar, maka konsekuensi nilai investasi besar dinilai masuk akal.

Adapun, mengenai tawaran tipping fee (pembayaran jasa pengelolaan sampah) juga akan dipertimbangkan dengan jangka waktu kontrak, dan jenis teknologi yang akan digunakan nantinya.

"Tipping fee sampai dengan Rp300.000 per ton itu kan untuk jangka panjang, sedangkan nilai Rp103.000 per ton yang ditawarkan DKI untuk awal tahun sebelum teknologi diterapkan. Jadi, nilainya bisa bertambah dengan penggunaan teknologi dan dengan perhitungan pertambahan nilai uang ke depannya," ujarnya kepada Bisnis.

Setelah proses penilaian dari tim lelang selesai, selanjutnya nama bakal pemenang akan diajukan ke gubernur sebagai penentu pemenang.

"Sebelumnya, kami telah melakukan penilaian dari sisi teknis, dan hukum, dan sisi keuangan ini yang terakhir, sebelum diajukan ke gubernur akhir bulan ini," tambahnya.

Tiga calon

Menurut dia, sebagai kepala daerah, gubernur memiliki hak memberikan second opinion terhadap nama pemenang yang diajukan tim lelang. Karena itu, dari lima nama yang terpilih, akan dipilih tiga calon terkuat yang akan ditentukan menjadi satu pemenang saja.

Sebelumnya, lima perusahaan telah terpilih sebagai calon pemenang lelang, yakni PT Wirana Jayatama Abadi, PT Tiara Enerji, PT Total Strategy Invesment, PT Patriot Bangkit Bekasi, dan PT Godang Tuajaya. (lihat tabel)

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna mengatakan maksimal kemampuan DKI untuk pembayaran tipping fee yakni sebesar Rp103.000 per ton. Karenanya, diharapkan pemenang lelang tidak menawarkan tipping fee yang jauh lebih tinggi dari yang ditawarkan.

"Namun, kami juga akan mempertimbangkan hal lain seperti kepemilikan modal, teknologi yang digunakan, serta SDM yang mereka miliki. Nantinya masing-masing akan dinilai dan yang paling tinggi skornya akan dipilih," ujarnya.

Senada dengan Eko, Sekretaris Daerah DKI Muhayat juga mengatakan penilaian pemenang akan ditentukan berdasarkan keterpaduan antara manajemen dan teknologi yang ditawarkan perusahaan.

"Selain itu, kita pertimbangkan masalah permodalan, ketenagakerjaan, dan juga kemampuan mereka dalam mengelola perusahaan hingga masa kontrak berakhir," ujarnya akhir pekan kemarin.

Muhayat mengatakan nama pemenang sudah harus ditentukan akhir bulan ini karena kewajiban tipping fee Pemprov DKI kepada pengelola yang lama telah berakhir pada periode November 2008. Dia juga mengatakan keputusan pemenang akan ditentukan oleh gubernur DKI Jakarta atas usulan yang diberikan panitia lelang. Mia Chitra Dinisari



Post Date : 27 Oktober 2008