Penanganan Sampah

Sumber:Suara Pembaruan - 06 November 2006
Kategori:Sampah Jakarta
[JAKARTA] Badan Usaha Bersama (BUB) Pengelolaan Sampah yang telah direncanakan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ditargetkan berdiri pada Desember 2006.

Keterangan Kepala Dinas Kebersihan DKI, Rama Boedi, Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi telah sepakat BUB tersebut berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan kepemilikan saham masing-masing 50 persen. PT tersebut akan menangani pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Kami akan memperdalam lagi pembahasan mengenai mekanisme dan bentuk penggabungan yang akan dilakukan dalam PT, pada minggu ini. Kalau semuanya sudah jelas, targetnya Desember mendatang PT sudah dibentuk," kata Boedi, kepada Pembaruan, di Jakarta, Senin (6/12).

Dia mengungkapkan, salah satu poin yang akan dibahas mengenai pembentukan PT adalah bentuk keterlibatan Pemkot Bekasi. Pasalnya, Pemprov DKI telah menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menjadi pemilik 50 persen saham di PT yang akan terbentuk. PT Jakpro adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang bergerak di bidang property dan infrastruktur.

"Jadi kita tinggal menunggu kepastian apakah Pemkot Bekasi yang akan langsung menjadi pemegang saham di PT yang terbentuk, atau menunjuk perusahaan lain untuk mewakili mereka," ujar Boedi.

Dia menjelaskan, Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi sepakat BUB berbentuk PT karena mempertimbangkan keleluasaan baik dalam manajemen maupun peluang untuk mencari partner atau investor untuk pengelolaan sampah.

Dengan berbentuk PT, BUB tersebut akan lebih leluasa dalam pengelolaan usaha, sekaligus menjalankan fungsi corporate social responsibility (CSR) bagi warga sekitar TPA.

Dia menambahkan, kepemilikan di BUB Pengelolaan Sampah hanya dari Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi. Tidak ada pihak ketiga yang dilibatkan. "Pihak ketiga hanya akan dijadikan partner bisnis. Ini sudah kami sepakati, agar tidak menimbulkan persoalan seperti kerja sama sebelumnya," ujar Boedi.

ITF

Selain mengupayakan pembentukan BUB pengelolaan sampah dengan Pemkot Bekasi, Pemprov DKI juga akan berupaya merealisasikan pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF) di empat wilayah Ibukota.

"Pembangunan ITF tetap kami proses karena tujuannya untuk mengurangi produksi sampah yang dikirim ke TPA Bantar Gebang," kata Boedi.

Untuk proyek ITF tersebut, sudah ada tiga investor yang berminat, antara lain dari Belgia dan Singapura. Namun karena ada kendala di sisi peraturan, pihak asing tersebut tidak dapat langsung melakukan investasi.

Itu sebabnya, lanjut Boedi, Pemprov DKI bertekad akan membangun satu ITF di wilayah Jakarta Selatan sebagai proyek percontohan. "Kami targetkan ITF yang akan dibangun dengan dana dari Pemprov akan terealisasi pada 2007," ujarnya.

Dia menjelaskan, Dinas Kebersihan DKI sudah melakukan kajian mengenai pembangunan ITF di tiap wilayah. Untuk wilayah Jakarta Barat, teknologi yang tepat digunakan adalah incinerator karena kebanyakan sampah yang dihasilkan adalah nonorganik.

Selanjutnya, di wilayah Jakarta Selatan, teknologi yang akan digunakan adalah bio plasma karena ramah lingkungan untuk wilayah yang dijadikan kawasan hijau dan pemukiman mewah itu.

Sedangkan di Jakarta Timur teknologi yang akan digunakan adalah bio metanikal karena sampah yang dihasilkan kebanyakan dari sisa-sisa hasil pertanian yang dapat diproses untuk menjadi kompos. Sementara di Jakarta Utara sudah disiapkan teknologi yang akan mengolah sampah organik. [J-9]



Post Date : 06 November 2006