|
MAROS-- Lembaga Pencinta Alam (LPA) Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HIPPMI) Kabupaten Maros menyoroti penanganan sampah di sejumlah tempat di Butta Salewangang, terutama di sekitar Pasar Sentral, Jl. Cempaka. Bahkan LPA-HIPPMI melalui ketua umumnya, Junaedi Rahman dan sekretarisnya, Indra Isa Suryahadi serta diketahui pimpinan pusat HIPPMI, Ansar SS telah mengeluarkan pernyataan sikap yang menyoroti tentang penanganan sampah tersebut. Dalam pernyataan sikapnya, Selasa 24 Mei kemarin, Junaedi menjelaskan dalam mencermati kondisi objektif yang terjadi di sekitar kawasan Pasar Sentral tampak sekarang makin semrawut, baik sisi lalulintas maupun keadaan lainnya. Sampah banyak berserakan. Kemudian tempat pembuangan sampah (TPS) di Jl. Cempaka terkesan tidak pernah diperhatikan. Kalau tidak percaya, silakan ditinjau langsung. Selain keberadaan TPS yang dinilai tidak strategis karena terletak di badan jalan, juga merupakan sumber kemacetan arus lalulintas. Di samping itu, lokasinya berdekatan dengan rumah penduduk sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat sekitarnya. Kemunculan pernyataan sikap yang menyoroti penanganan sampah tersebut diakui Junaedi, sebagai upaya menyalurkan aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan barang buangan yang terserakan itu. Sedikitnya ada empat poin yang disampaikan LPA-HIPPMI, di antaranya, mendesak instansi terkait, terutama Dinas Kebersihan dan pengelola Pasar Sentral segera memindahkan lokasi TPS ke lokasi yang lebih representatif. Keberadaan TPS sekarang dianggap sebagai biang kerok kemacetan lalulintas dan sangat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat, baik yang melintasi maupun yang berdomisili di sekitar Pasar Sentral. Juga mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang ditimbulkan alat berat milik Dinas PU setiap proses pengangkutan sampah di TPS tersebut. "Kami juga mendesak DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat untuk memberikan respon positif tentang keresahan yang timbul sehubungan dengan keberadaan TPS dimaksud dalam waktu yang tidak terlalu lama," pinta Junaedi Rahman. Andaikan tuntutan tersebut tidak mendapat respon menurut LPA-HIPPMI, maka bersama masyarakat, mereka siap mengambil langkah strategis lain, apalagi tuntutan masyarakat itu sangat normatif. Karena itu kata LPA-HIPPMI, tidak ada salahnya, dinas terkait mencoba mencari solusi terbaik sebelum muncul persoalan baru. Post Date : 25 Mei 2005 |