|
Penampungan Air Hujan (PAH) adalah wadah untuk menampung air hujan sebagai air baku, yang penggunaannya bersifat individual atau skala komunal, dan dilengkapi saringansi. PAH dapat dimanfaatkan secara individu atau masyarakat secara umum jika saat musim kemarau, persediaan airsedikit atau kering. Dipilih pada daerah-daerah kritis dengan curah hujan minimal 1.300 mm per tahun, dipasang di lokasi atau daerah rawan air minum. Post Date : 23 Desember 2009 |
Program & Proyek |
Fakta & Data |
Tentang KamiKosaKataSejarah Pokja Anggota Pokja |
MediaSiaran PersGaleri Foto Galeri Video |
Sekretariat Kelompok KerjaJl. Lembang No. 35, Menteng
|