|
BALAI KOTA - Peralatan water purifier (pemurni air—Red) untuk pengolahan air payau menjadi layak konsumsi sudah datang. Fasilitas bantuan pemerintah pusat itu kini berada di kantor Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Semarang Jl Pandanaran. Kepala DKK dokter Tatik Suyarti MKes mengungkapkan, pemasangan water purifier itu masih menunggu penyediaan lahan oleh masyarakat yang akan menerimanya. Rencananya, alat pengolah air itu akan ditempatkan di Mangunharjo (Tugu), Bandarharjo (Semarang Utara), Tambakrejo (Gayamsari), dan Trimulyo (Genuk). ’’Kami berharap, alat itu nanti akan dikelola oleh masyarakat sehingga keberlangsungannya bisa terjaga,’’ kata Tatik, di sela-sela rapat dengar pendapat tentang penanganan bencana di Komisi D DPRD, Rabu (21/1). Menurut Tatik, masyarakat akan dilibatkan secara penuh dalam pengelolaan peralatan tersebut. Sebab, pihaknya tidak mengharapkan, alat itu menjadi sia-sia karena tidak ada rasa memiliki dari masyarakat yang memperolehnya. Penanggulangan Krisis Dikatakan, bantuan alat pengolah air itu berasal dari Departemen Kesehatan (Depkes), melalui program penanggulangan krisis. Peralatan itu diberikan ke sejumlah kabupaten/kota se-Indonesia, terutama yang berada di wilayah pantai atau mengalami kesulitan air bersih. ’’Selain Semarang, 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga memperoleh bantuan tersebut, antara lain Pati, Jepara, Sukoharjo, Surakarta, Sragen, Blora, dan Grobogan,’’ kata dia. Dikatakannya, fasilitas water purifier itu menggunakan teknologi osmosis balik (reverse osmosis) untuk mengolah air payau. Dengan teknologi tersebut, air payau yang berasal dari sumur warga akan bisa diolah menjadi layak konsumsi. ’’Pembangunan fasilitas pengolah air itu menelan anggaran Rp 230 juta per unit. Setiap unit memiliki kapasitas pengolahan air sebanyak 1 meter kubik per jam,’’ imbuhnya. (H9,H22-18) Post Date : 22 Januari 2009 |