|
PANGKALPINANG Permasalahan air tampaknya tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun juga dihadapi Kota Pangkalpinang. Pasalnya air yang disalurkan melalui PDAM tidak seperti keinginan masyarakat. Karena itu Pemkot Pangkalpinang telah berupaya keras memulihkan kondisi PDAM, yang kini telah menemui titik terang. Walikota Pangkalpinang Zulkarnain Karim mengatakan pemerintah pusat telah menyetujui pemulihan PDAM, namun sesuai dengan kewajiban pada PP Nomor 16 Tahun 1994 dimana sumber daya air menjadi urusan pemerintah pusat. Kolam retensi Kacangpedang belum selesai, sedangkan di situ merupakan salah satu sumber air PDAM. Kalau mengambil ke Selindung terlalu jauh, kata Zulkarnain kepada Bangka Pos Group, Selasa (27/6). Begitupun dengan Pemprov Babel juga telah menyetujui dan akan memberikan bantuan ke Pemkot Pangkalpinang melalui PDAM. Untuk pemulihan sumber daya air sesuai dengan paparan di Kantor DPRD Babel beberapa waktu lalu. Cuma bagaimana caranya, apakah memakai dana DABA atau dana lainnya, kalau saya menganjurkan pakai dana DABA saja. Kata Pemprov nantinya dana DABA yang disalurkan ke Pangkalpinang lebih besar dibandingkan kabupaten lain. Saya bilang tidak apa-apa, karena memang Pangkalpinang perlu sekali, terang Zulkarnain. Sebelumnya Asian Development Bank (ADB) memperhitungkan pemulihan air di Pangkalpinang membutuhkan dana Rp 100 miliar dan bersedia memberikan bantuan melalui Departemen Keuangan untuk dilanjutkan ke Pemkot Pangkalpinang. Hanya saja pada saat di Depkeu ditetapkan tingkat bunga lebih 2 persen dari ADB. Bila tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan Depkeu, maka akan memotong dana alokasi umum (DAU) Pangkalpinang. Kalau potong DAU bisa mampus kita, karena setengah DAU untuk pembayaran gaji pegawai, maka saya tidak ikut. Rupanya bukan saya yang tidak ikut, namun kota lain juga tidak ikut. Ini terlalu berat bagi kita, papar Zulkarnain. Namun, ada perusahaan swasta yang mau membangun sumber daya air bukan semata-mata menjadi kontraktor. Berapa dana yang kurang akan ditangani perusahaan tersebut, sedangkan pemkot membayar secara kredit. Inilah pola yang akan kita tempuh. Kalau ADB menghitung Rp 100 miliar, perusahaan ini menghitung Rp 80 miliar. Ada perkembangan baru bahwa kita akan berkonsultasi dengan LAPI ITB, karena teknologi yang akan diterapkan di kita mendapat award internasional, tandas Zulkarnain.(may) Post Date : 27 Juni 2006 |