Jakarta, Kompas - Dokumen Rencana Umum Pemulihan Kualitas Lingkungan Hidup DAS Citarum hingga kini belum dituangkan dalam peraturan presiden. Pengesahan dokumen itu dalam peraturan presiden perlu untuk memperjelas alokasi anggaran dan memperkuat agenda kerja lintas kementerian itu.
Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta seusai mengamati kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dengan helikopter pada Rabu (14/4) pagi mengatakan, secara umum dokumen Rencana Umum Pemulihan Kualitas Lingkungan Hidup (RUPKLH) DAS Citarum telah diterima kementerian terkait.
”Dan, pelaksanaan pemulihan DAS Citarum sudah dimulai meskipun belum ada peraturan presiden yang mengesahkan rencana umum itu. Kami berharap dalam waktu dekat rencana umum itu dituangkan dalam peraturan presiden,” kata Gusti.
Dokumen RUPKLH DAS Citarum yang disusun sejak tahun lalu itu berisi rencana kerja pemerintah untuk memulihkan kondisi DAS Citarum dalam 20 tahun mendatang. Sejak tiga tahun lalu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga telah menyusun dokumen RUPKLH DAS Ciliwung.
Kedua dokumen itu membutuhkan pengesahan peraturan presiden karena merupakan kerja sama lintas kementerian. Kementerian yang akan terlibat dalam pemulihan DAS Citarum itu adalah Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perumahan Rakyat, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Deputi Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan KLH Masnellyarti Hilman mengatakan, pembahasan kedua dokumen membutuhkan waktu panjang lantaran banyaknya kementerian yang terlibat.
”Dokumen RUPKLH DAS Ciliwung masih disempurnakan karena anggaran yang tersedia akan difokuskan untuk memulihkan kondisi hilir DAS Ciliwung. Untuk menyatukan semua pihak dan pendanaannya, perlu berkali-kali pembahasan,” kata Masnellyarti.
Terkait pengamatannya di sepanjang DAS Citarum, Gusti menyatakan, banjir DAS Citarum terjadi karena tingginya alih fungsi lahan di sepanjang DAS itu. Data Kementerian LH menyatakan tutupan hutan di DAS Citarum sejak 2000 sampai 2009 berkurang dari 71.750 hektar menjadi 9.899 hektar atau berkurang 98 persen. Luasan hutan pada 2009 hanya mencapai 1,4 persen dari luasan DAS Citarum yang mencapai 716.372 hektar.
Sebaliknya, luasan permukiman dalam kurun waktu sama bertambah dari 81.685 hektar menjadi 176.441 hektar. Sementara luasan sawah bertambah dari 244.662 hektar menjadi 262.034 hektar, dan luasan perkebunan dari 123.154 hektar menjadi 240.470 hektar. Luasan lahan untuk permukiman dan industri dalam sembilan tahun terakhir bertambah 161 persen.
Anggaran KLH untuk menangani 12 DAS di Indonesia hanya mencapai Rp 4 miliar.
Menurut Masnellyarti, pemulihan kondisi DAS Citarum dalam tiga tahun mendatang akan mendapatkan pinjaman lunak dan hibah senilai Rp 56 miliar dari Asian Development Bank. ”Dalam tiga tahun mendatang Kementerian PU mendapat bantuan 500 juta dollar AS untuk kegiatan itu,” katanya. Total dana pemulihan DAS Citarum butuh Rp 35 triliun dan pemulihannya butuh waktu 20 tahun. (ROW)
Post Date : 15 April 2010
|