|
JAKARTA (MI): Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan tidak ada penaikan tarif air bersih tahun ini. Penghitungan ulang (rebasing) tarif oleh kedua operator yakni PT Aetra dan Palyja baru tuntas akhir 2008 dan paling cepat bisa diterapkan pada awal tahun depan. Ketua Badan Regulator (BR) PAM Jaya Irzal Djamal menyatakan pihaknya baru akan membicarakan kenaikan tarif setelah rebasing benar-benar tuntas. "Dalam penentuan harga tarif air harus diseimbangkan dengan pencapaian kedua operator. Salah satu target yang harus diperhatikan adalah terkait kehilangan dan pencurian air," katanya, kemarin. Ia menjamin penaikan tarif air tidak memberatkan warga. "Kalaupun harus naik, naiknya harus sekecil mungkin," ujar Irzal. Pada Jumat (1/8), Gubernur DKI Fauzi Bowo mengatakan pihaknya belum membicarakan masalah penaikan tarif air. "Belum ada masukan penaikan tarif air, tapi perjanjian dengan operator memang sudah harus di-update," katanya. Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Haryadi Priyo Hutomo mengatakan salah satu kendala penyelesaian proses rebaising adalah keterlambatan operator menyerahkan masterplan. "Kedua operator tidak menyerahkan masterplan secara bersamaan. Palyja pada akhir tahun dan Aetra baru kemarin. Seharusnya Juni kemarin sudah selesai, tapi terlambat," katanya. Menurut dia, salah satu hal yang harus dicapai dalam proses rebasing, adalah target teknis pada lima tahun mendatang. "Sebelum itu disusun, tarif tidak boleh naik," tegasnya. Ia menjelaskan hal ini penting karena tingkat kebocoran air di Jakarta yang masih cukup tinggi. Saat ini, kebocoran air di Aetra mencapai 51% dan Palyja 46%. Rencananya, toleransi kebocoran air akan diturunkan. Untuk Aetra menjadi sebesar 45% dan Palyja sebesar 40%. "Kalau tingkat kebocoran air sudah turun, dengan demikian, volume air terjual akan naik," jelasnya. (Bgz/J-2) Post Date : 04 Agustus 2008 |