Pemprov Harus Intensifkan Pengerukan

Sumber:Suara Pembaruan - 31 Agustus 2009
Kategori:Sampah Jakarta

[JAKARTA] Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mengintensifkan pengerukan dan pembersihan sampah di sejumlah kali. Hal itu mendesak agar saat musim hujan tiba, limpahan air dari hulu dapat mengalir lancar.

"Sampah yang bertumpuk di pinggiran kali harus segera dibersihkan. Jangan setelah musim hujan tiba, kali baru dikerjakan. Selain untuk mencegah pendangkalan kali, sampah itu juga dapat menimbulkan masalah baru," ujar anggota DPRD Jakarta Sayogo Hendrosubroto di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sayogo menyebutkan, sampah yang terdapat di sebagian besar kali di Jakarta sudah di ambang batas dan perlu mendapat perhatian. Selain sampah yang terbawa aliran sungai dari hulu cukup besar, warga yang tinggal di bantaran kali juga diminta tidak menambah beban kali dengan membuang sampah sembarangan.

Sementara itu, saringan sampah otomatis yang telah dipasang di 14 pintu air terbilang cukup efektif menjaring sampah. Hanya saja, saat seperti musim kemarau sekarang ini, sampah tidak terbawa hingga ke pintu air. Akibatnya, sampah bertumpuk di pinggiran kali dan menimbulkan pendangkalan.

Menurut data pengelola saringan sampah otomatis, PT Asiana, sejak tahun 2005 hingga 2007, jumlah sampah tersaring di 14 pintu air telah mencapai 64.926 ton. Pengelola saringan sampah, Poltak Sirait menjelaskan, jumlah sampah yang terjaring di sejumlah pintu air sangat banyak.

Dari pemantauan SP di Pintu Air Kali Grogol, pekan lalu, saringan sampah otomatis hanya mampu mengambil sampah yang terbawa oleh air. Sementara sampah yang tidak terbawa air terlihat bertumpuk di sepanjang pinggiran kali karena pendangkalan kali.

Melebihi Beban


"Apalagi, saat musim hujan tiba. Beban sampah yang terjaring sangat besar. Kondisi itu memang menyulitkan, tetapi kami tetap mengambil sampah agar aliran kali dapat berjalan lancar," kata Poltak dengan menyebutkan, kondisi tersebut membuat saringan sampah otomatis bekerja melebihi beban yang seharusnya.

"Sebenarnya, sesuai kontrak dulu, kewajiban pemasang saringan sampah hanya enam bulan. Tapi, kami memberikan pelayanan gratis sudah tiga tahun ini. Pekerjanya kami yang bayar. Dari penampungan ke tepat pembuangan di Bantar Gebang bukan tanggung jawab kami," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Fachrurozi mengatakan, saringan sampah cukup efektif. Pemprov DKI baru memasang 14 saringan sampah otomatis. [H-14]



Post Date : 31 Agustus 2009