Pemprov didesak terbitkan perda sampah

Sumber:Bisnis Indonesia - 01 April 2010
Kategori:Sampah Jakarta

JAKARTA: Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak Pemprov DKI untuk segera menerbitkan perda atau pergub tentang persampahan di Jakarta menyusul makin meningkatnya volume sampah di Jakarta setiap tahunnya.

Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Ubaidillah mengatakan penetapan peraturan itu diperlukan karena UU tentang persampahan telah diterbitkan pada 7 April 2008 yakni dalam UU No.18/2008 tentang persampahan.

Penerbitan pergub diperlukan untuk penetapan sanksi kepada pelanggar yang selama ini masih belum dapat ditindak karena tidak adanya aturan hukum yang terikat.

"Adapun, dengan adanya peraturan ini harus langsung disosialisasikan kepada warga Jakarta agar mereka mengerti dan tidak lagi membuang sampah sembarangan," ujarnya kemarin.

Ubaidillah mengatakan upaya penanggulangan sampah tersebut diperlukan secepatnya agar permasalahan sampah tidak menimbulkan bencana di Jakarta, seperti misalnya bencana banjir.

Berdasarkan data Walhi saat ini dari sekitar 6.500 ton sampah yang diproduksi di Jakarta baru sekitar 70% yang terangkut Dinas Kebersihan.

Sedangkan 30% sisanya tersebar misalnya dikelola sektor informal untuk daur ulang, dan masih banyak yang tersebar di sungai-sungai Jakarta dan pelosok Jakarta lainnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Peni Susanti mengatakan penyusunan perda tentang persampahan saat ini sudah disiapkan drafnya.

Menurut dia, perda itu akan memuat tentang aturan pengelolaan sampah yang harus dilakukan oleh warga misalnya terkait dengan pengurangan sampah melalui program reuse, recycle, reduce (3R).

Dia mengatakan dalam draft perda itu juga memuat sanksi bagi warga ataupun pihak yang melanggar yang ketentuannya akan disesuaikan dengan UU yang berlaku.

Selain mendesak Pemprov DKI untuk mempercepat penerbitan perda persampahan, Walhi meminta Pemprov meningkatkan target penetapan ruang terbuka hijau (RTH) dalam RTRW periode 2010-2030.

Warga juga dinilai perlu dilibatkan dalam pelaksanaan RTRW tersebut, yang selama ini dianggap tidak banyak melibatkan warga dalam penyusunannya. Mia Chitra Dinisari



Post Date : 01 April 2010