Bengkulu, Kompas - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengaku belum memeriksa langsung kualitas sumber air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu dari Sungai Bangkahulu, yang diduga tercemar batu bara. Padahal, penambangan batu bara di hulu sungai di Kabupaten Bengkulu Tengah telah berlangsung sekitar 20 tahun.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu Syahrul Anwar, Jumat (1/4), mengatakan, BLH belum memeriksa kualitas air Sungai Bangkahulu. Laboratorium lingkungan BLH baru beroperasi akhir tahun 2010 lalu.
Menurut Syahrul, selama ini pihaknya baru memeriksa pengolahan limbah dua pabrik pengolahan karet, yakni PT Bukit Angkasa Makmur dan PT Batanghari Bengkulu Pratama.
”Kami baru menerima laporan dari Pemerintah Kota Bengkulu, yang menyatakan bahwa pencemaran di Sungai Bangkahulu hanya pencemaran ringan. Pemeriksaan ini pun dilakukan tahun 2009,” kata Syahrul.
Akan tetapi, menurut Kepala Laboratorium Lingkungan, Sri Hartati, secara kasat mata air Sungai Bangkahulu memang keruh. Selain itu, limbah batu bara di dasar sungai pun menjadi fakta tidak terelakkan.
Namun, kata Sri, tidak tepat pula apabila kesimpulan terjadinya pencemaran saat ini didasarkan atas riset satu-dua tahun lalu. Diperlukan pemeriksaan laboratorium terbaru dan berkala untuk menyatakan kualitas air sungai itu tercemar. Apalagi, tidak hanya pertambangan yang berpotensi mencemari sungai. Bisa juga kerusakan hutan di hulu.
”Ke depan, setelah alat uji kualitas air berfungsi, kami akan memeriksa kualitas air Sungai Bangkahulu secara rutin, setidaknya tiga bulan sekali. Sehingga, kami mendapatkan bahan yang lengkap terkait kualitas air sungai itu,” tutur Sri.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Yayasan Ulayat Bengkulu Oka Andriansyah menyatakan, riset tahun 2008-2009 menunjukkan air Sungai Bangkahulu tercemar limbah batu bara. Antara lain kandungan besi mencapai 1,12 miligram per liter. Di tahun 2009, air dari hulu sungai mengandung besi 0,70 miligram per liter, sementara di hilir 0,76 miligram per liter. Padahal, standar kualitas dari Menteri Kesehatan hanya 0,3 miligram.
Selain itu, air sungai juga mengandung partikel terlarut dalam jumlah tinggi yang menyebabkan air menjadi keruh. Pencemaran ini jelas membahayakan ribuan pelanggan PDAM.
Kepala Bagian Umum PDAM Kota Bengkulu Yanuar Pribadi mengakui, pencemaran Sungai Bangkahulu sudah berlangsung lama. Akibatnya, biaya operasional penjernihan menjadi berlipat. (ADH)
Post Date : 02 April 2011
|