Pemkot Tunggak Retribusi Sampah

Sumber:Koran Sindo - 13 Agustus 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta

MAKASSAR(SINDO) – Peru-  sahaan Daerah (Perusda) Makassar mencatat sebanyak Rp12 juta tunggakan retribusi sampah belum dibayarkan pihak Balai Kota sejak triwulan pertama hingga kedua.

Direktur Perusda Kebersihan Andi Takdir mengatakan, tunggakan retribusi sampah itu belum dibayarkan sejak enam bulan, yang per bulannya harus dilunasi sebesar Rp2 juta. ”Kami sangat sulit menagih sampah ke Balai Kota, biasanya kalau ditagih penanggung jawab pembayaran retribusi mengatakan dana kas belum tersedia,” katanya saat mengikuti rapat evaluasi di Komisi B DPRD Makassar, kemarin.

Bukan saja Kantor Pimpinan Herry Iskandar ini yang enggan membayar kewajibannya, tapi juga sikap sama ditunjukkan sejumlah pengelola pasar tradisional di Makassar. Utamanya, Pusat Niaga Daya di bawah naungan PD Pasar Makassar Raya sejak didirikan, pihaknya belum pernah menyelesaikan kewajiban membayar retribusi sampah.Padahal, setiap hari petugas sampah mengangkut sampah di wilayah itu.

”Penagihan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kurang lancar dan itu sangat mempengaruhi operasional perusahaan karena pendapatan yang diperoleh tidak sebanding pengeluaran setiap bulannya,” jelasnya. Pada triwulan ini pendapatan yang diperoleh sebesar Rp1,1 miliar,sedangkan pembiayaan yang digunakan mencapai Rp1,2 miliar.

Jika mengacu kondisi ini tentunya sangat sulit meningkatkan pelayanan. Hal ini disebabkan terbatasnya operasional kendaraan pengangkutan sampah menjangkau beberapa wilayah. Pelayanan di empat wilayah yang menjadi kewenangan Perusda kebersihan,yakni Kecamatan Wajo, Tamalanrea, Biringkanaya, dan Makassar belum bisa maksimal hanya mencapai 70%.

Karena itu, sangat dibutuhkan penambahan armada dan tambahan subsidi guna memaksimalkan kinerja. Pendapatan sektor pelayanan jasa angkutan sampah pada triwulan II dari yang ditargetkan sebesar Rp819 juta, berhasil diperoleh Rp613 juta, atau sekitar 74,30%. Demikian pula pendapatan jasa angkutan tinja atau limbah dari yang ditargetkan Rp212 juta berhasil dicapai Rp171 juta.

Pemegang Kas Sekretariat (Pangkas) Pemkot Makassar Muchtar Muhaiyyeng menjelaskan, sebenarnya tidak ada niat sedikit pun pemkot mangkir membayarkan kewajibannya.Sebab, semua pendanaan sudah disiapkan dalam pos sekretariat. Hanya mekanisme pembayaran terkendala proses administrasi.Artinya, perusda belum melampirkan rekening bank di Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar mudah dilakukan pembayaran sistem transfer.

”Tagihan ke pemkot tidak sebesar yang disebutkan PD kebersihan. Setahu saya sebulannya untuk dua item tagihan kebersihan, yakni di Kantor Balai Kota dan rumah jabatan hanya sebesar Rp430.000,”tandasnya. (suwarny dammar)



Post Date : 13 Agustus 2008