Pemkot Imbau Pengusaha Bantu Evakuasi Sampah

Sumber:Pikiran Rakyat - 13 April 2005
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR).-Para pengusaha termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di Kota Bandung diminta membantu pengangkutan sampah. Sebab sampai 30 April 2005, sampah yang belum terangkut diperkirakan mancepai 112.790 m3.

"Sekarang kan TPA masih ada, tapi kecepatan mengangkut kurang. Dengan keterbatasan volume TPA Cicabe dan Pasirimpun, memang tidak banyak yang bisa ditampung. Tapi, selama masih bisa, sebanyak-banyaknya saja diangkut," kata Wali Kota Bandung Dada Rosada, Selasa (12/).

Disebutkan, pada rapat koordinasi 1 April 2005 bersama Kab. Bandung dan Kota Cimahi yang dipimpin Wagub Jabar Nu'man A. Hakim, ditargetkan pengangkutan harus secepatnya selesai dalam 15 hari. Namun, sejauh ini, mitra pengusaha yang turut membantu baru Istana Group dan PT Anugerah Parahyangan Jaya (APJ). Itu pun baru di 11 TPS.

Mengenai sanksi bagi para pengusaha yang tidak membantu pengangkutan sampah, Dada mengatakan saat ini hanya diimbau saja. "Sementara diimbau saja dulu, kan entar akhirnya malu, kenapa dunia usaha yang lain membantu, tapi yang ini tidak," ujarnya.

Berdasarkan perhitungannya, di 184 titik TPS volume sampah sampai 30 April 2005 yang belum terangkut diperkirakan 112.790 m3. Jumlah tersebut merupakan sisa setelah diangkut PD Kebersihan.

"Keterbatasan Pemkot Bandung adalah jumlah dump truck dan kendaraan truk untuk pengangkutan. Kami masih kekurangan daya angkut, jadi minta pengertian warga," kata Dada.

Sejauh ini, Pemkot Bandung sudah mengirimkan surat ke 62 pengusaha hotel, pertokoan, rumah makan dan factory outlet, 18 pimpinan perbankan dan enam BUMN/BUMD.

Kepada para pengusaha yang berniat membantu, Dada meminta mereka berkoordinasi dengan PD Kebersihan Kota Bandung di Jln. Surapati No. 126 Telefon 022-7104601/7207889 atau fax ke 7104601.

Keberatan

Pascalongsor TPA Leuwigajah, Pemkot Bandung kesulitan membuang sampah. Beberapa TPA yang sebelumnya ditutup, dipakai lagi. Salah satu TPA yang diincar yakni TPA Cieunteung. Namun, Pemkab Bandung keberatan atas permintaan Pemkot Bandung untuk mengaktifkan kembali eks TPA Cieunteung di Kec. Baleendah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bandung, Ir. Mulyaningrum, Selasa (12/4) menyatakan, pihaknya keberatan jika TPA itu diaktifkan lagi.

"Berdasarkan telaahan teknis, TPA Cieunteung dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan peruntukan sesuai Perda Kab. Bandung No.1/2001 junto No. 12/2001 tentang RTRW Kab. Bandung, karena tempat tersebut berada pada sempadan Sungai Citarum," kata Mulyaningrum.

Bekas TPA Cienteung juga sudah tidak memenuhi persyaratan secara teknis, karena sesuai data dari Direktorat Geologi Tata Lingkungan, lokasi itu merupakan kawasan genangan air dan sangat rawan banjir.

Dioperasikannya kembali bekas TPA Cieunteung dipandang sangat riskan karena terlalu dekat dengan jalan raya, sungai utama, dan permukiman penduduk yang hanya bejarak 20 meter. Bahkan, di lokasi itu, menurut ahli Geohidrologi dari Satgas ITB, terindikasi adanya permukaan air tanah yang sangat dangkal sehingga dapat menyulitkan proses pemadatan tanah dalam sistem pembuangan sampah secara sanitary landfill.

Di samping itu, warga Kel. Baleendah Kec. Baleendah dan Desa Bojongsari Kec. Bojongsoang, keberatan atas rencana pemanfaatan kembali TPA Cieunteung. "Setelah longsor TPA Leuwigajah, Kota Bandung lebih mengefektifkan TPA Jelekong. Sementara Kab. Bandung saat ini memanfaatkan TPA di Babakan Ciparay seluas 10 hektare dan Pasirbuluh seluas 4 hektare di Kec. Lembang," kata Mulyaningrum. (A-131/A-146)



Post Date : 13 April 2005