|
BANDUNG, (PR).DPRD meminta Pemerintah Kota Bandung segera memastikan lahan baru pengganti TPA Jelekong tanpa menunggu masa pakai TPA itu habis. Selain itu, warga Jelekong juga harus diberikan kompensasi yang bentuknya dapat disepakati kedua belah pihak. Kami khawatir waktu penggunaan TPA Jelekong habis dan pemkot belum siap. Tapi, dari hasil kesepakatan dengan pihak ketiga beberapa waktu lalu, katanya mereka akan membantu mencarikan lahan sebagai antisipasi sementara dan itu harus ditindaklanjuti, kata Ketua DPRD Kota Bandung, Husni Muttaqin, Kamis (24/11). Menurutnya, dewan sudah meneruskan masukan dari sejumlah warga Kab. Bandung yang menawarkan lahannya sebagai TPA. Lahan tersebut antara lain berada di Cijapati dan dua lokasi di Citatah masing-masing seluas 10 dan 15 hektare. Husni juga meminta pemkot mendesak kembali tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bandung Metropolitan yang pernah dijanjikan pemerintah provinsi. Pada Maret 2005, empat kepala daerah yakni Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Cimahi, dan Kabupaten Sumedang menandatangani nota kesepahaman rencana pengelolaan sampah secara terpadu melalui program Greater Bandung Waste Management Corporation (GBWMC). Saat ini, pemkot berpacu dengan waktu untuk memperoleh lahan alternatif tapi tetap harus mengikuti prosedur perizinan yang dipersyaratkan termasuk AMDAL. Selain itu, pemerintah juga harus aktif melakukan sosialisasi agar terjadi kesepahaman dengan masyarakat sekitar TPA. Kompensasi Bagi warga Jelekong, menurut Husni, juga harus diberikan kompensasi sesuai kesepakatan dan kemampuan pemerintah. Untuk kompensasi sebetulnya tidak ada aturan yang mengikat, tergantung kemampuan pemkot dan keinginan masyarakat.Itulah yang harus kami dipikirkan , jangan sampai mereka dirugikan. Kepala Dinas Perumahan Kota Bandung Endang Warsoma mengatakan dalam RASK 2006, pengadaan lahan TPA sudah termasuk dalam 29 kegiatan yang diajukan. Saat itu pengadaan lahan TPA dianggarkan Rp 8 miliar. Namun, saat asistensi bersama tim panitia anggaran eksekutif, pengadaan TPA ditunda dengan alasan posisi anggaran yang terbatas dan kepastian lahan yang belum final. Undang PD Kebersihan Sementara itu, Komisi C dalam waktu dekat akan mengundang PD Kebersihan untuk memperoleh kejelasan informasi soal perpanjangan masa pakai TPA Jelekong dan pengadaan lahan TPA baru. Untuk berapa lama Jelekong itu bisa diperpanjang juga kan belum jelas. Harus dipercepat perolehan lahan baru. Pemkot jangan tunggumasa pakai Jelekong habis, ujar Wakil Ketua Komisi C Adang Suhyatna. KOmisi C juga juga berharap keterbatasan waktu tidak membuat pemkot melangkahi aturan yang ada termasuk AMDAL. Sebelumnya, Wali Kota Bandung Dada Rosada menyatakan, berdasarkan laporan dari Direktur PD Kebersihan Awan Gumelar, TPA Jelekong masih dapat diperpanjang 4-6 bulan. Sedangkan perolehan lahan baru sedang diupayakan bekerja sama dengan pihak ketiga. Saya dapat laporan Jelekong masih bisa diperpanjang. Tapi kami juga terus cari alternatif. Ada beberapa lokasi yang sudah dilihat, tidak satu lokasi.Luasnya antara 5 sampai 10 hektare, kata Dada. (A-131) Post Date : 25 November 2005 |