Pemkot Genjot Pemakaian Incenerator

Sumber:Pontianak Post - 20 Oktober 2005
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Pontianak,- Dalam rapat koordinasi seluruh jajaran pemkot kemarin, Wali Kota Buchary A Rachman menginstruksikan kepada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman agar segera merealisasikan alat pembakar sampah (incinerator) secepatnya. Penerapan incinerator ini dinilai penting untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah. "Tahun ini harus selesai untuk percontohan," katanya.

Sebelum itu, DKPP memang merencanakan untuk menggunakan incinerator dalam pengolahan sampah kota. Pengelolaan sampah dengan alat ini dinilai lebih ramah lingkungan dan efisien. Biaya operasional pengangkutan sampah dari tempat penampungan sampah sementara menuju TPA akan dapat ditekan. Rencananya, incinerator akan ditempatkan di kawasan GOR.

Penggunaan alat ini juga ditimbang dapat mengatasi masalah daya tampung TPA yang saat ini hampir penuh. Dengan incinerator, sampah-sampah baik organik maupun non-organik dapat dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sisa dari pembakaran sampah yang berupa abu, dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.

Kata Buchary, alat incinerator telah diterapkan di banyak negara maju. Khusus untuk Pontianak, pupuk yang didapatkan dari hasil pembakaran incinerator sangat cocok untuk agribisnis Aloe vera. Di masa mendatang, ia berencana untuk menyiapkan alat incinerator di tiap kecamatan. "Jadi, kita tidak perlu lagi jauh-jauh mengangkut sampah ke TPA dan terjebak macet di perjalanan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DKPP, Drs Sugeng Harjo Subandi membenarkan. Menurutnya, incinerator memang akan segera direalisasikan. "Sekarang sedang dalam proses," katanya, singkat. Sebelumnya, desakan untuk merealisasikan incinerator juga disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kota Pontianak, Paryadi SHut. Kata Paryadi, anggaran untuk itu telah diplot lewat APBD 2005. Karena itu, sebelum tahun ini berakhir, harus sudah terealisasi. "Itu sudah dianggarkan sebesar Rp 800 juta," ungkapnya.

Paryadi mengingatkan agar lokasi yang dipilih untuk penempatan incinerator benar-benar representatif dan tidak mengganggu kepentingan umum. Sebab, selama ini. banyak warga yang komplain dan menolak adanya TPS di lingkungannya. Dikhawatirkan, hal serupa juga terjadi ketika menempatkan incinerator.(rnl)

Post Date : 20 Oktober 2005