|
CIMAHI -- Pemkot Cimahi mengakui pernah membuang sampah ke wilayah Kabupaten Purwakarta. Kejadian tersebut dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi pada Ahad (9/4). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Sumardjito Budi R, mengatakan, kejadian tersebut kontan mendapatkan reaksi dari masyarakat sekitar lokasi pembuangan sampah. Setelah itu, ungkap dia, pemkot langsung memberhentikan pembuangan sampah di wilayah Purwakarta. ''Baru sekitar tiga truk sampah, atau sekitar 18 meter kubik dari total 18 truk yang siap dibuang di sebuah lahan milik TNI tersebut,'' ujar Sumardjito menjelaskan di Cimahi, Selasa (11/4). Sumardjito mengatakan, mengenai lokasi pembuangan sampah, pihak pemkot sudah berkoordinasi dan mendapatkan izin untuk membuang sampah di lokasi tersebut. Dia mengungkapkan, aksi buang sampah ini sebenarnya merupakan permintaan dari pihak TNI sendiri, dalam rangka membantu permasalahan sampah di Kota Cimahi sambil menunggu rekomendasi membuang sampah di TPA Cikolotok Purwakarta. Dari Karawang dilaporkan, sampah yang dibuang ke belakang Lapang Tembak milik Batalyon Artileri Medan (Armed) 9 Sadang, jumlahnya ribuan kubik. Lokasinya dekat dengan permukiman warga di Kampung Sukamulya, Desa Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Warga Kampung Sukamulya menolak pembuangan sampah di lokasi dekat permukiman mereka. Pasalnya, warga terganggu akibat bau yang ditimbulkan. ''Kami juga mempertanyakan mengenai izin pembuangan sampah itu. Kok bisa, sampah dari Cimahi dibuang di sini?'' kata salah seorang warga Kampung Sukamulya, Mat Solihin, kepada Republika, Selasa (11/4). Kata Solihin, setelah warga melakukan protes, truk-truk sampah tersebut batal membuang sampah di lapang tembak tersebut. Selain itu, kata dia, sebagian sampah yang telah dibuang, telah diangkut kembali. Sementara itu, menjelang berakhirnya masa berlaku TPA Cicabe, 14 April 2006, Pemprov Jabar meminta Pemkot Bandung segera menentukan 16 alternatif TPS untuk menampung sampah di daerahnya. Sementara Pemprov Jabar akan menyiapkan lima incenerator untuk membakar sampah di Kota Bandung dan Cimahi. Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar, Agus Rachmat, mengatakan, berdasarkan pengakuan wali kota Bandung, terdapat 16 calon TPS yang akan digunakan untuk menampung sampah dalam kota. Pihaknya mendesak wali kota untuk segera menentukan salah satu TPS. Agus menandaskan, selain menyediakan TPS, Pemprov Jabar akan membantu menyiapkan lima incenerator untuk membakar sampah di Kota Bandung dan Cimahi. ''Sampah di Kota Bandung dan Cimahi jangan dibiarkan menumpuk begitu saja,'' ujarnya di Gedung Sate, Selasa (11/4). Dikatakan Agus, semua pihak harus membantu Pemkot Bandung dalam menuntaskan persoalan sampah di Kota Bandung. ( dra/rfa/san ) Post Date : 12 April 2006 |