Pemkot Boleh Gunakan TPA Citatah

Sumber:Republika - 15 Desember 2005
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BALEENDAH -- Meski belum dilengkapi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), TPA Citatah yang terletak di Kecamatan Cipatat, sudah bisa digunakan oleh Pemkot Bandung. Amdal untuk TPA Citatah, diperkirakan akan rampung tiga bulan ke depan.

Rekomendasi tentang pengaktifan TPA Citatah, disampaikan Wakil Bupati Bandung, H Yadi Srimulyadi, kepada wartawan, Rabu (14/12). Ia mengatakan, rekomendasi tersebut disampaikan kepada pemkot menyusul akan berakhirnya masa izin TPA Jelekong di Baleendah.

''Mulai 20 Desember nanti, pemkot tidak boleh lagi membuang sampah ke TPA Jelekong,'' ujar Yadi, Rabu (14/12). Menurut dia, hanya dengan mengaktifkan TPA Citatah, maka sampah asal Kota Bandung bisa terbuang. Kata dia, sampah asal Kota Bandung itu tidak mungkin bisa dibuang ke TPA Babakan.

Dijelaskan Yadi, volume sampah Kota Bandung mencapai 7.500 meter kubik per hari. Pascahabisnya izin TPA Jelekong, pihaknya tidak ingin sampah asal Kota Bandung dibuang seluruhnya ke TPA Babakan.

Yadi menandaskan, pemkot tidak perlu menunggu amdal dalam mengaktifkan TPA Citatah. ''Sambil menunggu amdalnya kelar, pemkot boleh membuang sampah ke TPA Citatah. Yang penting, pemkot sudah punya izin dari warga di Citatah,'' katanya menambahkan.

Yadi menjelaskan, proses amdal untuk sebuah TPA akan menghabiskan waktu hingga tiga bulan. Artinya, cetus dia, baru tiga bulan ke depan pemkot boleh membuang sampah ke TPA Citatah.

Pihaknya optimistis, pemkot akan mengikuti aturan dalam membuang sampah ke TPA Citatah. Lebih-lebih, menurut dia, bila pemkot telah memiliki izin penggunaan TPA Citatah dari warga setempat.

Masih dikatakan Yadi, syarat utama dalam mengaktifkan sebuah TPA, yakni izin dari warga setempat. Karena warga tersebut yang akan terkena dampak dari TPA itu.

Sementara Ketua DPRD Kab Bandung, Drs H Agus Yasmin, mengatakan, sebelum mengaktifkan sebuah TPA, harus mendapat persetujuan dari warga. Pihaknya tidak ingin aspirasi warga di sekitara TPA Citatah diabaikan.

''Seharusnya dari awal pemkot menyosialisasikan TPA itu ke warga. Jangan sampai TPA itu diprotes oleh warga,'' ujar Agus. Ia mengaku, warga Kab Bandung memiliki rasa kekhawatiran dengan kehadiran sebuah TPA.(san )

Post Date : 15 Desember 2005