|
BOGOR - Citra Pemkot Bogor tercoreng dengan diumumkannya Kota Bogor sebagai kota terkotor oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup belum lama ini. Sebagai reaksi atau respons terhadap predikat kota terkotor tersebut, mulai awal tahun ini Pemkot Bogor melakukan gerakan kebersihan massal. Setiap hari, sejak Senin hingga Jumat, akan dikerahkan 1.100 orang dari berbagai instansi di lingkungan Pemkot Bogor untuk membersihkan sampah di titik-titik rawan sampah, seperti pasar dan terminal. Kegiatan itu akan berlangsung sampai Februari 2006 mendatang. "Gerakan kebersihan itu sudah mulai kami gulirkan Senin (2/1) kemaren," kata Kasi Humas Dinas Informasi, Pariwisata, dan Kebudayaan Kota Bogor, Zaenal Arifin di kantornya Selasa (3/1). Bahkan katanya, pas hari libur Tahun Baru, Minggu (1/1) lalu, tak kurang dari 1.000 warga Kota Bogor turun melakukan kegiatan pembersihan sampah. Aksi pembersihan sampah itu diprakarsai oleh HMI Cabang Bogor dan diikuti organisasi masyarakat, masing-masing Solidaritas Warga Bogor, Gandaga Orang Sunda, Forum Komunikasi Warga Bogor, serta Karang Taruna. Aksi kebersihan ini berawal dari Lapangan Sempur, Jalak Harupat. Mereka lalu berjalan kaki menuju ke Jl Juanda, Lawang Seketeng dan kembali ke Jl Juanda, masuk ke Jl Kapten Muslihat, Jl Nyi Raja Permas, dan berakhir di Pasar Anyar. Menurut pengamatan Pembaruan, predikat kota terkotor yang diperoleh Kota Bogor pada penghujung tahun 2005 ini, merupakan kesalahan aparattur pemerintah setempat, bukan pada masyarakat Kota Bogor. Karena berdasarkan catatan Pembaruan, warga Kota Bogor itu bisa diatur dan diberdayakan. Buktinya, pada periode 1983-1988, ketika Wali Kota Bogor dijabat oleh Ir Muhammad, Kota Bogor mampu meraih tiga kali Piala Adipura, sebagai kota terbersih. Peraturan yang dikeluarkan Pemkot Bogor waktu itu antara lain, setiap rumah tangga harus membungkus sampahnya dengan plastik dan membuangnya ke tempat sampah, tak boleh melewati pukul 06.00 WIB. Jadi, bukan masyarakat yang salah jika Kota Bogor mendapat predikat kota terkotor. Hal itu berpulang ke pejabat dan aparat Pemkot Kota Bogor. (HR/N-6) Post Date : 04 Januari 2006 |