Pemkot Bekasi Tunggu Surat Gubernur DKI Jakarta

Sumber:Kompas - 08 Juni 2007
Kategori:Sampah Jakarta
Bekasi, Kompas - Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih masih menunggu pemberitahuan resmi dari Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyusul pengambilalihan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Bantar Gebang oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Zurfaih mengatakan hal itu ketika ditemui hari Kamis (7/6). Menurut Zurfaih, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum menerima surat pemberitahuan pengambilalihan pengelolaan TPA sampah Bantar Gebang dari Gubernur DKI Jakarta. Surat itu diperlukan sebagai bahan Pemkot Bekasi bersikap, sehubungan dengan pengambilalihan pengelolaan TPA Bantar Gebang.

"Saya hanya baru terima tembusan nota dinas Kepala Dinas Kebersihan DKI kepada Gubernur Sutiyoso. Saya juga sudah ditemui Kepala Dinas Kebersihan DKI setelah instansi itu mengambil alih TPA Bantar Gebang," kata Zurfaih, yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi dan Kepala Bagian Humas Endang Suharyadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan TPA Bantar Gebang dari PT Patriot Bekasi Bangkit (PBB), Senin lalu.

Awasi TPA

Menurut Zurfaih, pengambilalihan pengelolaan TPA Bantar Gebang adalah kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Namun, hal itu harus diketahui Pemkot Bekasi karena Pemkot Bekasi juga memiliki kepentingan di TPA Bantar Gebang. Salah satu di antaranya karena Pemkot Bekasi harus mengawasi kondisi lingkungan sekitar TPA Bantar Gebang.

Zurfaih mengemukakan, pengawasan terhadap TPA Bantar Gebang selama ini melibatkan sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Bekasi. (cok)



Post Date : 08 Juni 2007