|
Bekasi, Kompas - Pemerintah Kota Bekasi menawarkan konsorsium sebagai bentuk badan usaha pengelola Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bantar Gebang. Badan usaha berbentuk konsorsium ini dinilai lebih mudah pembentukannya dan tidak terlalu membebani pemerintah daerah. Demikian dikatakan Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih seusai bertemu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Ritola Tasmaya di Bekasi, Kamis (20/7). Menurut Zurfaih, dalam perjanjian tambahan (adendum) kontrak kerja sama yang baru, Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI mempunyai waktu enam bulan untuk menyiapkan badan usaha baru yang akan menggantikan PT Patriot Bangkit Bekasi (PBB) sebagai pengelola TPA Bantar Gebang. Badan usaha berbentuk konsorsium ini, kata Zurfaih, lebih mudah dibentuk dibandingkan model badan usaha lainnya. Apalagi sejumlah perusahaan yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam pengelolaan sampah sudah menyatakan berminat ikut sebagai anggota konsorsium. Seperti yang dilakukan PT PBB selama ini. Mereka kan punya subkontraktor-subkontraktor yang bekerja di lapangan. Ada yang khusus menyiapkan alat berat, ada yang mengelola kompos, dan lainnya. Termasuk limbahnya, kata Zurfaih. Kepala Badan Kerjasama Investasi Kota Bekasi Gunung Hilman S mengungkapkan, TPA Bantar Gebang diminati investor, baik dari dalam negeri maupun asing. Penawaran terus masuk. Sampai sekarang sudah sekitar 204 perusahaan yang menyatakan keinginan mereka untuk ikut mengelola TPA Bantar Gebang, kata Gunung saat mendampingi Zurfaih kemarin siang. (cok) Post Date : 21 Juli 2006 |