|
Bekasi, Kompas - Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih menyatakan, Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bantar Gebang sudah seharusnya dilengkapi pabrik pengolahan sampah terpadu. Selain untuk mengolah sampah yang dibuang ke TPA Bantar Gebang, keberadaan pabrik tersebut dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat di sekitar TPA. Hal itu dikatakan Zurfaih ketika ditemui wartawan hari Rabu (14/6). Menurut dia, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bantar Gebang saat ini sudah jenuh. Apabila tidak dilakukan upaya pengolahan sampah terpadu, lahan TPA akan segera dipenuhi bukit-bukit sampah. "Sudah seharusnya diterapkan teknologi pengolahan sampah. TPA bukan lagi sekadar tempat pembuangan dengan teknologi sanitary landfill, tetapi menjadi industri pengolahan sampah terpadu," kata Zurfaih kemarin siang. Menanggapi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membeli lahan seluas 2,3 hektar di dalam areal TPA, Zurfaih menyatakan setuju dan menyanggupi untuk membantu proses pengadaan lahan tersebut. Luas lahan TPA Bantar Gebang saat ini mencapai 108 hektar dan di dalamnya terdapat lima zona penimbunan sampah. Dari kelima zona tersebut, saat ini hanya dua zona yang masih efektif dibuka untuk penimbunan sampah baru. Mengenai rencana perpanjangan kontrak kerja sama penggunaan TPA Bantar Gebang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Zurfaih mengaku hal itu masih dalam pembahasan antartim teknis dari instansi terkait di kedua pemerintahan, DKI Jakarta dan Kota Bekasi. Secara terpisah, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Bekasi Dedi Djuanda menyarankan, Pemprov DKI Jakarta harus memperbaiki sejumlah sarana infrastruktur TPA Bantar Gebang. (cok) Post Date : 15 Juni 2006 |