Pemkot Bangun 14 Sumur Artetis

Sumber:Koran Sindo - 12 April 2007
Kategori:Air Minum
SEMARANG (SINDO) Pemerintah Kota Semarang segera membangun 14 sumur artetis di 14 lokasi di kota tersebut.Ke-14 lokasi itu adalah wilayah kelurahan yang selama ini sulit air bersih dan belum mendapatkan jaringan saluran dari PDAM Kota.

Setiap lokasi pembangunan sumur ditaksir akan menelan dana sebesar Rp150 juta. Kasubdin Bina Program DPU Kota Semarang A Rudianto mengatakan, dana untuk pembuatan sumur artetis tersebut akan diambilkan dari dana APBD dan DAK 2007. Saat ini, pengerjaan pembuatan sumur artetis tersebut masih menunggu proses lelang.

Sekarang masih dalam tahap proses lelang. Namun, sebelumnya kita akan lakukan pendataan daerah yang akan dibangun dengan sistem geolistrik, ujarnya kemarin. Dia menerangkan, pendataan geolistrik tersebut digunakan untuk mengetahui kandungan air bawah tanah (ABT) di setiap lokasi yang akan di-bangun sumur artetis sehingga pada pembangunannya tidak mempengaruhi sumur dangkal.

Selain itu, langkah tersebut juga dapat menentukan lahan yang termasuk aquiver (tanah lolos air). Proses penyelidikan secara geolistrik ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar dua bulan, terangnya. Proses pendataan itu juga digunakan untuk mengetahui penggunaan ABT di Kota Semarang di setiap wilayah oleh masyarakat.

Pada pendataan tersebut, pihak Pemkot juga bakal bekerjasama dengan Distamben Provinsi Jateng. Pada proses ini, diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp50 juta. Kita akan data kelurahan dan kecamatan mana saja yang sudah menggunakan ABT. Dengan demikian, kita akan mengetahui juga, sekian kibik ABT diambil warga sekaligus kedalamannya. Hal ini ditujukan untuk memberikan batasan pada penggunaan ABT, jelasnya. Dia menambahkan, target penyelesaian hingga pembangunan sumur artetis ini diperkirakan akan selesai pada akhir tahun nanti.

Diharapkan, dengan pembuatan sumur artetis ini kebutuhan air bersih bagi warga masyarakat bisa terpenuhi. Diperkirakan target selesai seluruhnya pada Desember nanti dan bisa digunakan, imbuhnya. Sementara itu, Kasubdin Pengembangan Kawasan Bappeda Kota Semarang Nurkholis menjelaskan, untuk penggunaan ABT di Kota Semarang nantinya juga akan dibuatkan Perdanya. Saat ini, Perda tersebut tengah digodok di dewan. Raperdanya saat ini masih disusun dewan. Nanti, isinya termasuk pembatasan dan penggunaan ABT di Semarang, yang berlaku untuk umum, ujarnya. (susilo himawan)



Post Date : 12 April 2007