Pemkot Bandung Harus Dekati Pemprov

Sumber:Kompas - 30 Agustus 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Bandung, Kompas - Pemerintah Kota Bandung harus mendekati Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan kelanjutan pemakaian tempat pembuangan akhir atau TPA Sarimukti. Sebab, pihak yang paling berkepentingan dengan TPA Sarimukti adalah Pemerintah Kota Bandung.

Demikian dikatakan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung Muchsin Al-Fikri di Bandung, Rabu (29/8). "Lobi ini penting mengingat di TPA Sarimukti belum ada pengomposan sebagaimana yang dijanjikan. Sementara masa MOU (nota kesepahaman) antara pemprov dengan Perhutani hampir habis," ujarnya.

Muchsin menyarankan agar Pemerintah Kota Bandung memerhatikan keluhan warga di sekitar TPA Sarimukti. "Jangan sampai muncul kembali gejolak yang berbuntut blokade jalan atau penutupan paksa oleh warga," katanya.

Menurut Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Bandung Bulgan Alamin, belum ada keputusan final mengenai kelanjutan TPA Sarimukti. "Masih diproses, tunggu saja nanti," ujarnya.

Menanggapi perpanjangan pemanfaatan TPA Sarimukti, Direktur Utama Perum Perhutani Transtoto Handadhari mengatakan, nota kesepahaman antara Perum Perhutani dan pemerintah daerah sudah selesai pada Agustus. Namun, dilakukan perpanjangan waktu nota kesepahaman selama enam bulan.

Hingga kini belum ada perjanjian kerja sama yang disepakati Perhutani dan pemda. Perhutani menunggu keputusan dari pemda, Provinsi Jabar dan Pemkot Bandung. Sebab, kata Transtoto, permasalahan bukan dari Perhutani, melainkan dari pihak pemda.

"Kami (Perhutani) tidak ada hambatan apa-apa. Perhutani hanya bersikap pasif, hanya sediakan lahan," katanya. (MHF/THT)



Post Date : 30 Agustus 2007