Pemkot Bandung Anggarkan Dana Rp 62 Miliar untuk Normalisasi Sungai

Sumber:Kompas - 23 Februari 2005
Kategori:Drainase
Bandung, Kompas - Pemerintah Kota Bandung menganggarkan dana sejumlah Rp 62 miliar untuk program normalisasi Sungai Cinambo dan Sungai Cisaranten mulai bulan Maret mendatang.

Normalisasi sungai tersebut dilakukan untuk menghindari bencana banjir di Kota Bandung. Demikian dikemukakan Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam kunjungannya ke Kantor Kecamatan Rancasari, Selasa (22/2).

Sejumlah Rp 42 miliar dari dana tersebut berasal dari Japan Bank for International Cooperation. Sebesar Rp 14,5 miliar berasal dari pemerintah pusat dan selebihnya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Dada menyatakan, kegiatan penanggulangan banjir melalui perbaikan fasilitas tidak dapat dilakukan ketika musim hujan.

Namun, kesulitan biaya dan konsep yang belum matang menyebabkan perbaikan fasilitas belum dapat dilakukan pada tahun 2004.

"Dengan siapnya dana, maka program normalisasi sungai dapat mulai dilaksanakan bulan Maret mendatang," katanya.

Pemimpin Proyek Pengendalian Banjir dan Pengamanan Pantai Citarum Arung Samudro mengatakan, program normalisasi sungai ditargetkan berlangsung selama dua tahun, hingga akhir tahun 2006.

Program normalisasi tersebut mencakup pelebaran, pendalaman, dan pelurusan sungai. Menurut rencana, Sungai Cinambo-Cisaranten dilebarkan sampai 27 meter dan pendalaman sungai mencapai lima meter.

Untuk normalisasi sungai tersebut, pihaknya telah menyiapkan dua ekskavator (pengeruk) dan satu buldoser. Melalui normalisasi, diharapkan aliran sungai tersebut tidak terhambat untuk menuju ke Sungai Citarum.

Dalam kunjungan tersebut, Dada meminta seluruh camat yang wilayahnya terkena banjir untuk segera menyerahkan laporan tentang permasalahan akibat banjir dan kebutuhan masyarakat korban banjir kepada Bina Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Anggota DPRD Kota Bandung, Ade Koesjanto, mengatakan, wilayah di bantaran sungai seharusnya bebas dari permukiman penduduk. (LKT)

Post Date : 23 Februari 2005