|
TASIKMALAYA, (PR).- Pemkab Tasikmalaya kini tengah menjajaki lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pengolahan sampah (daur ulang) menjadi pupuk organik. Langkah itu diambil menyusul adanya kesiapan investor asal Bandung yang akan menanamkan investasi di wilayah Kab. Tasikmalaya di bidang pengolahan sampah. Rencananya investor itu akan membangun pabrik pengolahan sampah menjadi pupuk organik dengan nilai investasi sekira Rp 50 miliar. Apabila rencana itu terealisasi, nantinya Kab. Tasikmalaya mampu menampung sampah dari berbagai daerah di Priangan Timur. "Kami sudah melakukan pembicaraan dengan investor, intinya mereka siap melakukan investasi berupa pabrik pengolahan (daur ulang) sampah menjadi pupuk organik. Kini tinggal menentukan lokasinya saja, kami sedang mencari lokasi yang tepat. Bila sudah ada dan sesuai dengan keinginan investor, baru dilanjutkan dengan MoU," kata Kepala Bagian Penanaman Modal Setda Pemkab Tasikmalaya Ir. Safari Agustin, Rabu (2/2). Menurutnya investor dari Bandung itu telah menyatakan kesiapannya membangun pabrik pengolahan sampah di Kab. Tasikmalaya dengan nilai sekira Rp 50 miliar. Dengan nilai investasi sebesar itu, nantinya pabrik tersebut bukan hanya mampu menampung sampah dari wilayah Kab. Tasikmalaya. Akan tetapi dapat manampung pula sampah dari semua daerah yang ada di wilayah Priangan Timur sebagai bahan baku pengolahannya. Pasalnya bila mengandalkan bahan baku dari produksi sampah Kab. dan Kota Tasikmalaya saja, volumenya masih kurang. Sehingga kemungkinan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakunya, tentunya akan menampung pula sampah dari daerah lain. "Produksi sampah di Kab. Tasik masih relatif sedikit hanya sekira 15 - 18 truk per hari, sedangkan kebutuhan bahan baku pabrik itu cukup banyak malah bisa menampung sampah dari 6 daerah yang ada di Priangan Timur," ujarnya. Dikatakan, lokasi yang akan dijadikan tempat pabrik pengolahan sampah itu kini masih dalam tahap pencarian. Prosesnya pemkab akan menawarkan beberapa alternatif lokasi kepada investor itu. Apabila investor cocok dengan lokasi yang ditawarkan, baru melangkah kepada kajian teknis lokasi. Kemudian barulah melangkah pada tahap penandatanganan MoU. "Sebenarnya lokasi sudah ada, tapi kajiannya belum dilakukan menunggu survei dulu dari pihak investor," katanya. Apabila pembangunan pabrik pengolahan sampah itu nantinya bisa teralisasi, keuntungan yang didapat Pemkab Tasikmalaya bukan hanya bisa mengatasi permasalahan sampah. Akan tetapi banyak pula keuntungan lainnya, salah satunya berupa peluang kerja. (A-116) Post Date : 03 Februari 2005 |