Pemkab Tangerang Setuju Tangani Sampah Jakarta

Sumber:Suara Pembaruan - 04 Agustus 2009
Kategori:Sampah Jakarta

[TANGERANG] Pemerintah Kabupaten Tangerang menyetujui kerja sama penanganan sampah DKI Jakarta. Persetujuan itu akan diwujudkan segera dalam penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Ciangir (TPST).

Bupati Tangerang Ismet Iskandar kepada wartawan akhir pekan lalu mengatakan, MoU hanya akan memuat kerja sama dalam bidang pengolahan sampah di Desa Ciangir, Kecamatan Legok. Namun, untuk detailnya nanti akan ada pembicaraan dan kesepakatan lain. "Ini persetujuan dulu, kalau detail bagaimana sistem pengolahannya, akan ada pembicaraan lagi," katanya.

Ismet mengatakan, saat ini draf MoU masih dalam kajian tim dari Kabupaten Tangerang. Draf juga dikirimkan ke DPRD untuk persetujuan. "Kami harapkan pekan ini dapat ditandatangani," katanya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Hermansyah menambahkan, MoU itu tidak mutlak harus diberlakukan karena bisa saja batal jika DKI Jakarta tidak mampu memenuhi persyaratan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Karena MoU hanya berupa grand design dari perjanjian serta kesepakatan jangka pendek dan jangka panjang kerja sama pengolahan sampah antara kedua pemerintahan itu.

Dalam hal ini, tegas Hermansyah, Pemkab tetap menginginkan teknologi yang bisa mengelola sampah sampai habis (zero waste). "Sistemnya belum ditentukan tetapi kita tetap inginkan pengolahan sampah sampai habis jangan seperti Bantar Gebang," katanya. [132]



Post Date : 04 Agustus 2009