|
BREBES - Langkah Pemkab mengundang pihak ketiga untuk mengelola sumber mata air di Kota Telur Asin mendapat dukungan dari anggota Komisi A DPRD Agus Khairil Anwar. Dia mengatakan, Pemkab sudah seharusnya membuka peluang bagi investor untuk mengelola sumber mata air itu. Sebab jika hanya mengandalkan dana APBD, biaya untuk pengelolaan tidak akan mencukupi. Namun, lanjut dia, seandainya sepakat memanggil pihak ketiga, Pemkab harus mempunyai persyaratan yang harus disepakati oleh investor, seperti soal harga jual air bersih di masyarakat. Menurut pendapatnya, harga air bersih yang dipatok investor seharusnya lebih rendah dibandingkan dengan harga sebelumnya. Dia mengungkapkan, seandainya harga yang ditawarkan investor sama atau bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan harga sebelumnya, itu berarti tidak meringankan beban masyarakat. Disinggung tentang banyaknya sumber mata air yang belum terkelola dengan baik, Agus menyatakan hal itu karena banyak faktor. Dan, faktor yang paling menentukan adalah pembenahan manajerial di tubuh PDAM. Sementara itu, Direktur Teknis PDAM Anjar Asmara saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya 13 kecamatan di daerahnya yang mengalami kekurangan air bersih. Selanjutnya, dia menyangsikan soal konsep yang disampaikan Bappeda kepada investor, apakah memenuhi aturan atau tidak. Pasalnya, jika investor ingin mengelola sumber mata air, apakah mereka benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat atau tidak. Kemudian dia menekankan, sebenarnya tanpa campur tangan investor, pihaknya bisa mengatasi persoalan itu. Sebab, kini PDAM masih mempunyai aset yang bisa diharapkan, yakni sumber mata air di Desa Kaligiri, Kecamatan Sirampog. Namun, sumber mata air itu tidak dapat difungsikan dengan baik karena sebagian besar airnya diambil daerah lain. (H4-52j) Post Date : 07 Juni 2005 |