KARAWANG, KOMPAS.com - Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Leuwisisir, Kampung Leuwisisir, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, akan segera difungsikan. Alasannya, TPA Jalupang, Kecamatan Jatisari Karawang yang ada sudah terbatas. "Volume sampah di Karawang mencapai 300 kubik per hari, dan tidak terangkut semuanya," kata Kepala Bidang Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman, Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, Poltak Lumbantoruan, di Karawang, Senin (6/7). Dikatakannya, berfungsinya TPA sampah Leuwisisir akan bisa mengefesiensikan anggaran minimal Rp 1 miliar dari biaya operasional, karena jaraknya lebih dekat dibandingkan dengan jarak TPA sampah Jalupang. "Jarak TPA sampah Leuwisisir dan TPA sampah Jalupang lebih jauh TPA Jalupang yang jaraknya dari Kota Karawang mencapai sekira 37 kilo meter," katanya. Menurut dia, dari volume sampah rumah tangga dan pasar di Karawang yang mencapai 300 kubik per hari, hanya bisa terangkut sekitar 240 kubik sampah. Sisanya tetap berada di tempat pembuangan sementara (TPS) sampah atau berceceran. Untuk melancarkan difungsikannya TPA sampah Leuwisisir, Poltak mengaku pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Pengairan Karawang terkait dengan jalan raya menuju TPA sampah Leuwisisir yang masih rusak. Ia berharap, pada tahun ini TPA sampah Leuwisisir bisa difungsikan, karena TPA seluas 10 hektar itu sudah siap pakai dan sudah disediakan pembuangan air lindi. XVD
Post Date : 07 Juli 2009
|