Pemkab Gelar Rakor Membahas Air

Sumber:Pikiran Rakyat - 07 November 2006
Kategori:Air Minum
INDRAMAYU, (PR).-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akan menggelar rapat koordinasi (rakor) khusus membahas soal pasokan dan ketersediaan air. Tak hanya instansi terkait, para kuwu, camat, dan pengelola jasa pompanisasi termasuk wakil petani juga akan ikut diundang.

Sementara itu, setelah mengalami krisis berkepanjangan, sejak Minggu (5/11) malam, krisis air bersih mulai sedikit teratasi. Sebagian warga yang merupakan pelanggan PDAM mulai bisa menikmati air cukup memadai.

Meski begitu, masih ada juga pelanggan lain yang masih dilanda kekurangan. Terutama dialami oleh pelanggan baru yang jaringannya terpasang belakangan atau warga yang rumahnya berada di ujung jaringan pipa PDAM, umumnya di pinggiran Kec. Indramayu, Pasekan, dan Sindang.

Mulai teratasinya krisis air bersih menyusul pengiriman pasokan air dari Bendung Rentang di Jatitujuh, Majalengka. Meski sebenarnya masih minimal, air bisa masuk untuk mengisi tempat penampungan air bersih di intake Plumbon. "Minggu sekira pukul 20.00 WIB, intake Plumbon kembali beroperasi selama lebih dari sepekan berhenti karena ketiadaan air baku," ujar sumber "PR" di PDAM setempat, Senin (6/11).

Menyangkut rakor khusus, dikemukakan Kasubdin Perencanaan dan Pengendalian Air, PU Pengairan setempat, Ir. E. Rukanda.

Dituturkan, pasokan air ke Indramayu melalui Sungai Cimanuk sangat sedikit, tak lebih dari 5 m3/dt. "Kalau hanya untuk air bersih sebenarnya cukup. Hanya yang membuat repot, di lapangan air yang sedikit itu juga digunakan untuk mengairi sawah. Sebagian petani sudah mulai tanam rendeng, untuk pengairan diambil dari Cimanuk yang debitnya sangat sedikit," ujar dia.

Untuk mengairi sawah, dibutuhkan debit normal antara 40 m3/dt. Sedangkan air yang ada sekarang maksimal tinggal 5 m3/dt. "Dari situ saja bisa dibayangkan bagaimana cara mengatur air kalau pengairan dan kebutuhan air bersih harus sama-sama jalan. Rakor khusus itu akan membahas masalah ini, dikaitkan dengan UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air (SDA). Sesuai UU itu, air harus diprioritaskan untuk air bersih atau air minum," ujar Rukanda.

Berlawanan

Pandangan PU Pengairan yang sama dengan PDAM, rupanya berlawanan dengan Distanak (Dinas Pertanian dan Peternakan) setempat. Kadistanak, Ir. Apas Fahmi Permana saat dikonfirmasi justru mendorong petani agar segera memulai tanam rendeng. "Salah saya kalau tidak mendorong petani segera memulai tanam rendeng. Soal air, itu tugas PU Pengairan untuk mendapatkannya. Saya tidak bisa melarang petani menunda tanam. Sebaliknya, petani harus memanfaatkan air yang ada," ujar dia.

Menyangkut banyaknya jasa pompanisasi yang berdampak pada menipisnya air untuk kebutuhan air minum, Apas mengemukakan bahwa itu sebenarnya bukan persoalan. Apalagi Bendung Rentang lebih banyak tahu soal berapa volume air yang ada. "Sekarang kan pengurasan sudah selesai, air tentu sudah kembali ada. Makanya kami meminta petani segera memulai tanam. Kalau sekarang mereka manfaatkan jasa pompanisasi, itu karena sawahnya sudah telanjur disebar benih. Kalau tidak diairi malah nanti tanaman mati, petani pada rugi," ujar dia. (A-93)



Post Date : 07 November 2006