|
GARUT, (PR).Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Pasir Bajing di Kabupaten Garut sampai kapan pun hanya untuk sampah dari wilayah Garut. Artinya, Garut akan menolak keinginan kabupaten lain yang ingin membuang sampah ke TPA Pasir Bajing di Kec. Banyuresmi. "Kami akan menolak jika ada kabupaten lain yang ingin membuang sampah ke Pasir Bajing," kata Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Garut Drs. H. Suherman, M.Si., Rabu (3/5). Suherman mengatakan, TPA Pasir Bajing sebenarnya punya daya tampung yang besar, sehingga cukup untuk menampung sampah sampai lima tahun ke depan. Namun demikian, jika ada pihak yang berkeinginan "menitipkan" sampah ke TPA Pasir Bajing pihaknya akan menolak. Ia juga mengatakan, sekarang tidak terdengar kembali adanya permintaan dari kabupaten atau kota lain yang ingin membuang produksi sampahnya ke TPA Pasir Bajing. Namun sebelumnya, Kepala Badan LHKP Ir. H. Widiyana, CES. pernah menolak sampah dari Kota Bandung dan Kota Cimahi yang akan dibuang ke TPA tersebut. Penolakan tersebut secara resmi dikirimkan ke Wali Kota Bandung. Penolakan dilakukan karena produksi sampah yang akan dibuang Kota Bandung ke Garut setiap harinya mencapai 31 unit truk. Jenisnya macam-macam, dari sampah rumah tangga sampai sampah dari pasar sehingga sulit dikontrol. Keterangan yang diperoleh "PR" menyebutkan, TPA Pasir Bajing yang dibangun tahun 1997 merupakan TPA yang memang punya daya tampung besar. Sehingga produksi sampah Kab. Garut yang setiap hari hanya sebanyak 124 ton bisa ditampung dan diolah dengan baik di Pasir Bajing. Sampah-sampah itu biasanya diangkut dengan 27 unit truk milik LHKP Garut. TPA tersebut sebenarnya sempat diprotes warga sekitar. (A-112) Post Date : 04 Mei 2006 |