Pemkab Didesak Tangani Sumur Kering

Sumber:Suara Merdeka - 12 September 2005
Kategori:Air Minum
KARANGANYAR - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Karanganyar yang tergabung dalam Tim Advokasi Air untuk Warga (Tawar) mendesak Pemkab Karanganyar segera turun tangan dan memberikan solusi, terkait dengan 532 sumur warga di Kecamatan Jaten yang mengering.

Desakan itu disampaikan langsung kepada Bupati Karanganyar Rina Iriani, Sabtu (10/9). ''Pemkab harus segera menemukan solusi atas kekeringan sumur warga di wilayah industri itu. Dari hasil investigasi kami, kondisi sumur erat kaitannya dengan semakin banyak industri yang menggunakan sumur air dalam,'' ujar Koordinator Tawar Baris Lamhot, Minggu (11/9).

Kendati saat ini sebagian warga memperoleh air dari pabrik yang ada, lanjutnya, masalah itu tetap tak bisa terus dibiarkan. Sebab sesuai dengan UU No 7 Tahun 2004, negara menjamin hak setiap orang untuk mendapat air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari.

Seperti diberitakan, ratusan sumur tanah milik warga di Kecamatan Jaten, Karanganyar kering sejak beberapa pekan terakhir. Akibatnya, seluruh keluarga yang bukan pelanggan PDAM itu terpaksa mengandalkan air bersih dari perusahaan besar yang ada di sekitar kecamatan itu. Namun di salah satu dusun, ada 151 keluarga atau 600 jiwa yang belum tertangani kebutuhan air bersihnya (SM 10/9).

Baris mengemukakan, ratusan sumur warga yang mengering itu sudah beberapa kali dibor maupun didalamkan. Meski demikian, air hanya keluar beberapa saat. Setelah itu, sumur kembali mengering. Ia menduga, sumur artesis milik sekitar 35 perusahaan yang ada di tempat itu telah mengakibatkan sumur mengering.

''Berdasarkan hasil invetigasi kami, eksploitasi air oleh pabrik secara besar-besaran yang membuat sumur kering. Sebab, kapasitas pompa air perusahaan jauh lebih kuat ketimbang milik warga,'' ujarnya.

Tawar juga menengarai banyak perusahaan yang tidak memiliki izin untuk membuat sumur artesis.

Dihubungi secara terpisah, pengamat ekologi Ir Nugroho Sulistyo Priyono MSc mengemukakan, penggunaan sumur dalam secara prinsip tidak memengaruhi pasokan sumur pada kedalaman kurang dari 50 meter. Sebab sumur dangkal bersumber pada air permukaan, sedangkan sumur artesis berasal dari air bawah tanah.

''Sebenarnya, tidak ada kaitan secara langsung karena air yang diambil itu sumbernya berbeda,'' ujar dia yang juga Kepala Pusat Penelitian Hutan dan Tanaman. (G18-36m)

Post Date : 12 September 2005